Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen TPF Munir

Reporter

Rabu, 12 Oktober 2016 21:45 WIB

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan memperingati 12 tahun terbunuhnya aktivis HAM Munir Said Thalib di depan Istana Merdeka, Jakarta, 8 September 2016. Dalam aksi yang ke-458 tersebut JSKK kembali menagih janji Presiden Joko Widodo mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir yang terjadi pada 7 September 2004 silam. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo mengetahui ihwal putusan Komisi Informasi Pusat tentang sengketa kasus Munir Said Thalib. Johan mengatakan Jokowi telah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menelusuri keberadaan dokumen hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.

Bila tahap pencarian sudah dilakukan dan dokumen berhasil ditemukan, kata dia, Jaksa Agung diminta mencari tahu perkembangan penyelesaian kasus Munir yang sudah dikerjakan. "Jadi, kalau (nanti) ditelusuri lagi, apakah ada novum baru yang bisa ditindaklanjuti," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.

Baca: Usman Hamid: Dokumen Munir Bisa Dicari ke Anggota TPF

Menurut dia, tidak hanya Jaksa Agung yang akan menindaklanjuti kasus tersebut apabila ada temuan baru. Kepolisian, kata dia, juga mungkin terlibat.

Kasus Munir, kata Johan, termasuk agenda yang ingin diselesaikan pemerintah saat ini. Hal itu juga telah disampaikan saat Jokowi bertemu dengan sejumlah pakar dan praktisi hukum di Istana Merdeka. Penyelesaian kasus Munir, menurut Johan, salah satu bagian dari upaya reformasi hukum.

Johan mengatakan persoalan kasus Munir tak hanya sebatas mengumumkan atau tidak mengumumkan temuan TPF, tapi hal itu juga menyangkut upaya reformasi hukum. "Menyelesaikan persoalan ini harus komprehensif," ucapnya.

Baca: Tak Bisa Ungkap Kasus Munir, Kontras: Jokowi Jangan Maju Lagi

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Hukum Kementerian Sekretariat Negara Alexander Lay menyebut putusan KIP ialah Setneg diminta mengumumkan pernyataan yang disampaikan Kementerian Sekretariat Negara pada persidangan. "Kemensetneg tidak memiliki dokumen laporan TPF," katanya.

Ia menegaskan, berdasar putusan KIP, tidak ada perintah kepada Setneg untuk mengumumkan hasil kerja temuan TPF. Pasalnya, Setneg tidak memiliki dan menguasai dokumentasi hasil temuan TPF. Hingga jalannya persidangan KIP pun, ucap Alexander, Setneg tidak memiliki dokumen tersebut.

Menurut Alexander, Setneg telah mencari tahu di internal kementerian ihwal dokumen tersebut, tapi tidak juga didapatkan. Menurut dia, sepanjang masa kerja TPF Munir, Setneg tidak pernah dilibatkan. "Kami tidak mengurus administrasi penerbitan Keppres (Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004), tidak juga terlibat dalam interaksi dengan TPF," tuturnya.

ADITYA BUDIMAN

Baca juga:
Pandji Pragiwaksono Masuk Tim Kampanye, Ini Penjelasan Anies
Pengacara Jessica Sebut Kematian Mirna Bukan karena Sianida



Berita terkait

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

1 jam lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

1 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

2 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

3 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

3 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

3 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

16 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

17 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

18 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya