Polisi Gagalkan Pengiriman Benur Senilai Rp 3 Miliar

Reporter

Rabu, 12 Oktober 2016 19:24 WIB

Gambar lobster jongkok (Uroptychus cartesi). sci-news.com

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan pengiriman 45 ribu ekor benur (baby lobster) senilai Rp 3 miliar dari seorang pengepul di Trenggalek. "Kami tangkap Senin lalu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Adityawarman di Mapolda Jawa Timur, Rabu, 12 Oktober 2016.


Menurut Adityawarman, benur jenis mutiara dan pasir itu akan dikirim ke Surabaya untuk selanjutnya diekspor ke Vietnam dan Singapura. Tersangka berinisial DA alias BLS, 45 tahun, warga Desa Tasikmadu, Watulimo, Kabupaten Trenggalek. "Tersangka mendapat ribuan benur itu dari nelayan dan pengepul di Trenggalek," ujarnya.


Polisi menggagalkan pengiriman benur itu saat tersangka melakukan transkasi di Desa Kedung Waru, Kabupaten Tulungagung. "Ribuan benur itu di bungkus plastik beroksigen dan dimasukkan ke dalam kardus dan diantarkan melalui jalan darat menggunakan mobil," ucap Adityawarman.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004. Ancaman hukumannya 8-10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.


Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Surabaya I, Wiwit Supriyono, menjelaskan tersangka melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penangkapan Komoditi Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Bawah Ukuran.


Advertising
Advertising

Wiwit menjelaskan, benur yang boleh diekspor minimal berukuran 8 centimeter atau seberat 200 gram. "Kira-kira benih benurnya berumur 3-4 bulan," kata dia.


Sementara itu DA mengaku sudah melakukan sembilan kali pengiriman sejak 2016. Setiap pengiriman ke Surabaya tak kurang dari 6-7 ribu ekor benur. Benur itu dibeli dari tengkulak berinisial SKR di daerah Prigi, Trenggalek.


NUR HADI



Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

13 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

19 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya