Dugaan Korupsi E-KTP, KPK Periksa Politikus Golkar  

Reporter

Editor

hussein abri

Selasa, 11 Oktober 2016 15:30 WIB

Pimpinan Tim Kerja Sosialisasi MPR Agun Gunanjar Sudarsa. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat, Agun Gunanjar Sudarsa. Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Agun mengatakan dia akan menjawab semua pertanyaan penyidik KPK. "Akan saya jawab yang ditanya," ujarnya di gedung KPK, Selasa, 11 Oktober 2016.

Namun, Agun menolak memberi keterangan ihwal siapa saja yang terlibat dalam korupsi proyek e-KTP. Termasuk kabar Irman melakukan pertemuan di Hotel Crowne dan Hotel Millenium untuk membahas proyek itu. Alasannya, kasus masih dalam tahap penyidikan.

Korupsi e-KTP 2011-2012 terungkap setelah ada laporan dari mantan anggota DPR, Muhammad Nazaruddin. Ia menyebutkan ada aliran dana yang mengucur hingga ke Gamawan. Agun pun diduga mengetahui aliran dana yang ada dalam korupsi e-KTP.

Saat proyek e-KTP dibahas, Agun menjabat Ketua Komisi Pemerintahan. Namun sebelum menjalani pemeriksaan, Agun dengan cepat menepis pertanyaan ihwal aliran dana di korupsi pengadaan e-KTP. “Itu kewenangan pemeriksaan,” katanya.

KPK memulai penyidikan korupsi e-KTP pada 22 April 2014. Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun.

Pada 30 September, KPK menetapkan Irman sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP. Irman dan Sugiharto diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

DANANG FIRMANTO

Baca Juga:
Terlibat Dugaan Korupsi E-KTP, Pensiun Irman Dipercepat
Kisah Irman Diburu Wartawan di KPK
KPK: Aliran Suap E-KTP Tak Melalui Transfer

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya