TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama sembilan jam. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) itu baru keluar dari gedung KPK pukul 19.29 WIB.
Ketika Irman berjalan menuju mobilnya, belasan wartawan langsung memburunya. Para wartawan mempertanyakan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 2 triliun itu. Misalnya soal dugaan adanya pertemuan di Hotel Crowne dan Hotel Millenium sebelum tender digelar. Di pertemuan itulah, diduga proyek e-KTP dirancang.
Namun, Irman enggan berbicara banyak. Saat dikonfirmasi mengenai kehadirannya dalam pertemuan tersebut, Irman menjawab singkat. "Enggak tahu," ujar staf khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik itu.
Nama Irman dalam perkara korupsi e-KTP mencuat pada 30 September 2016. Ketika itu, KPK mengumumkan statusnya sebagai tersangka lantaran ia diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai direktur jenderal. Tindakannya diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, sekaligus merugikan keuangan negara.
KPK membuka penyidikan kasus e-KTP pada April 2014 ketika anak buah Irman, Sugiharto, ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga sekarang, KPK belum merampungkan penyidikan kasus itu.
KURNIA RIZKI
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
1 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
5 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya