Tersangka Korupsi, Kemendagri Akan Beri Bantuan Hukum Irman  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 10 Oktober 2016 17:00 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan), Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI diruang KK III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. Rapat tersebut membahas rencana strategis Kemendagri 2014-2019, evaluasi pelaksanaan E-KTP serta membahas perkembangan desain besar penataan daerah (desertada). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri siap memberikan bantuan hukum bagi Irman, tersangka korupsi proyek pengadaan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). "Kalau di tahap pemeriksaan, dimungkinkan bantuan dari unit biro hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyatmadji saat dihubungi Tempo, Senin, 10 Oktober 2016.

Ada dua langkah bantuan yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri terhadap Irman. Apabila dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka, bantuan hukum bisa diberikan dari bagian biro hukum instansinya. Namun, jika telah masuk ke pengadilan, bantuan bisa berupa kuasa hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali setelah KPK menetapkan Irman sebagai tersangka pada 30 September 2016.

Irman diperiksa terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian yang dicapai negara mencapai Rp 2 triliun.

Sebelumnya Irman telah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi, Selasa, 27 September 2016. Saat itu, Irman mengaku hanya ditanyai seputar fungsi surat keputusan tim teknis.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriari Iskak, mengatakan KPK telah memiliki dua alat bukti sehingga menetapkan Irman menjadi tersangka.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan status tersangka kepada mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Sugiharto, terkait dengan posisinya sebagai pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 April 2014.

KURNIA RIZKI | AGUNGS




Nb: Tulisan sebelumnya menyebut tersangka bernama Irman Gusman. Kami minta maaf atas kesalahan ini.

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya