Helikopter akan mendarat di landasan yang dikelola maskapai Susi Air milik Menteri Perikanan & Kelautan, Susi Pudjiastuti, di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu 1 November 2014. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Business Commercial and Legal Manager Susi Air Irvino Samuel Moniaga mengatakan peristiwa pendaratan helikopter yang ditumpangi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti murni karena faktor cuaca. Artinya, tidak ada kerusakan mesin pada helikopter tipe Grand Agusta A109S itu.
Cuaca dalam kondisi hujan lebat saat helikopter itu berangkat menuju Yogyakarta. “Jadi bukan emergency landing, melainkan hanya pesawat divert, dan ini umum digunakan. Dalam istilah dunia penerbangan, itu (emergency landing) identik ada kerusakan mesin atau ada gangguan. Tidak ada masalah di pesawat,” ucap Irvino saat memberikan keterangan persnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.
Ahad, 9 Oktober 2016, helikopter berkapasitas tujuh orang yang ditumpangi Susi sebelumnya disebut mendarat darurat di Lapangan Banyuurip, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Helikopter rencananya berangkat dari Karimunjawa menuju Yogyakarta dengan waktu tempuh satu jam setelah take off pada pukul 15.49 WIB.
Menurut Irvino, prosedur divert wajar digunakan bila cuaca tidak memungkinkan helikopter mendarat di tempat tujuan. Susi, ujar Irvino, memutuskan mendarat di lokasi terdekat meski bisa memilih kembali ke bandara keberangkatan. Sebab, ia harus menghadiri pembukaan pertemuan tingkat tinggi International Fishcrime Symposium pada Senin, 10 Oktober 2016.
“Setelah berdiskusi dengan pilot, diputuskan helikopter mendarat di Temanggung. Kami ada SOP. Kalau syarat tidak dimungkinkan untuk landing, mau-enggak mau harus divert ke tempat yang memang mumpuni didarati,” tuturnya.