Lagi, Polda Jawa Timur Terima Laporan Korban Dimas Kanjeng  

Reporter

Senin, 10 Oktober 2016 11:45 WIB

Uang, emas batangan dan benda pusaka palsu yang disita dari rumah Almarhum Najemiah salah satu pengikut ajaran Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Makassar, 4 Oktober 2016. Penyidik Polda Jawa Timur bersama Polda Sulsel melakukan pemeriksaan peti berisi emas dan uang palsu yang dikirim Taat Pribadi kepada para pengikutnya di Makassar. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menerima laporan korban penipuan pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Kemarin (Ahad) ada tambahan satu laporan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Jawa Timur, Senin, 10 Oktober 2016.

Argo mengatakan korban penipuan yang melapor ke SPKT Polda Jawa Timur atas nama Nurbaya Bunga, warga Bone, Sulawesi Selatan. Korban, kata Argo, melapor dengan membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya 70 lembar mata uang asing palsu dari berbagai negara dan sejumlah foto. "Ada yang dari Hong Kong dan Korea," katanya.

Baca lainnya: Minta Dilindungi Jokowi, Gatot Akan Bongkar Jaringan Ini

Menurut Argo, kerugian yang dialami korban sekitar Rp 100 juta. Dengan laporan itu, kata dia, penyidik akan menindaklanjutinya. "Nanti penyidik kami akan menindaklanjuti sejauh mana barang bukti yang dibawa pelapor," kata Argo sembari menambahkan bahwa penyidik hari ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi.

Polda Jawa Timur sebelumnya telah menerima empat laporan korban penipuan Dimas Kanjeng. Dua di antaranya telah meninggal. Mereka adalah Kasianto, warga Surabaya, dan Najmiah, warga Makassar. Keduanya tertipu masing-masing Rp 300 juta dan Rp 200 miliar. Seperti Nurbaya, mereka melapor dengan membawa sejumlah barang bukti.

Simak juga: Sering Pakai Narkoba, Benarkah Reza Artamevia Tak Kecanduan?

Muhammad Najmul, anak bungsu dari korban Najmiah, membawa barang bukti satu koper berisi emas batangan palsu dan uang kertas berbagai mata uang asing palsu. Barang-barang itu sebelumnya dijanjikan Dimas Kanjeng akan berubah menjadi emas dan uang asli beberapa bulan setelah menyetor uang kepadanya.

Selanjutnya, laporan dari Prayitno Supriadi, warga Jember, dan Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowoso. Keduanya masing-masing telah tertipu Dimas Kanjeng senilai Rp 900 juta dan Rp 1,5 miliar. Dari Prayitno, polisi menerima barang bukti berupa kuitansi, bolpoin laduni yang bisa menguasai tujuh bahasa, dapur ATM, dan kantong berisi perhiasan palsu.

NUR HADI

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

2 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

8 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

10 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

18 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya