Istana Siapkan Calon Ketua PPATK Baru  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 7 Oktober 2016 18:49 WIB

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menggunakan ponselnya, sebelum mengikuti Sidang Kabinet di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Juli 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, Istana Kepresidenan telah menentukan calon Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang baru untuk menggantikan Muhammad Yusuf. Keputusan ini tinggal menunggu waktu untuk disampaikan kepada publik.

"Sudah, sudah ada," ujar Pratikno ketika dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 7 Oktober 2016.

Masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua PPATK akan berakhir pada 26 Oktober mendatang. Pemilihan pimpinan PPATK menjadi hak istimewa Presiden Joko Widodo. Pratikno melanjutkan, dia belum bisa mengungkapkan siapa calon ketua yang baru itu. Sebab, keputusan Presiden belum dikeluarkan.

Meski begitu, kata Pratikno, dia bisa menyebutkan kriteria pimpinan PPATK yang menjadi acuan Presiden. Kriterianya adalah akuntabel, berintegritas, mampu menjaga data dengan sebaik mungkin, serta mematuhi undang-undang dalam menggunakan data sensitif.

"Pemerintah berkepentingan (dengan Ketua PPTAK) dalam banyak hal. Mencari yang berintegritas tinggi jadi hal utama," ucapnya.

ISTMAN MP

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Tugas dan Fungsi Lembaga Negara Ini?

13 Februari 2024

Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Tugas dan Fungsi Lembaga Negara Ini?

Pasca-munculnya dugaan maladministrasi yang dilakukan menteri pertahanan Prabowo, laporan terhadap Ombudsman pun muncul. Ini profil Ombudsman.

Baca Selengkapnya

Besok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

16 Januari 2024

Besok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

Groundbreaking pertama IKN di tahun ini digelar pada 17 Januari dan akan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Lembaga Negara Kerap Jadi Sasaran Peretasan, Ini Kata Pakar Keamanan Siber

9 Januari 2024

Lembaga Negara Kerap Jadi Sasaran Peretasan, Ini Kata Pakar Keamanan Siber

Peretasan atau serangan siber yang menyasar lembaga negara atau pemerintahan memang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya