Kasus Suap Rohadi, KPK Periksa Lagi Politikus Sareh Wiyono

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 6 Oktober 2016 14:57 WIB

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono, berjalan seusai menjalani pemeriksaan saksi untuk tersangka Panitera Pengadilan Negeri Utara, Rohadi di Gedung KPK, Jakarta, 22 Juli 2016. KPK memintai keterangan Sareh sebagai saksi terkait kasus suap terhadap penitera PN Jakarta Utara Rohadi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi II DPR Sareh Wiyono, Kamis, 6 Oktober 2016. Pemeriksaan ini terkait dengan perkara suap Rohadi, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Diperiksa sebagai saksi untuk Rohadi," kata juru bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta. Sebelum ini, Sareh pernah diperiksa KPK pada 22 Juli 2016.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini diduga memberikan uang Rp700 juta kepada Rohadi. Uang itu ditemukan di mobil Rohadi saat ia tertangkap tangan oleh penyidik KPK karena menerima uang dari kuasa hukum Saipul Jamil, Berthanatalia. Pada saat operasi tangkap tangan, Bertha menyerahkan uang Rp250 juta.

Baca juga: Perang Artis: Agus Andalkan Annisa, Ahok Gandeng Sophia

Tujuh gepok duit pecahan Rp100 ribu-an itu ditemukan terbungkus kardus kacang Shanghai. Totalnya Rp700 juta. Di atasnya, ada nama Mr. Sarwi yang ditulis dengan spidol warna hitam.

Seorang pemimpin KPK pernah menyebut amplop berisi Rp700 juta itu sebagai “uang parkir” terkait dengan sengketa Dewan Pengurus Partai Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Informasi itu datang dari seorang saksi yang diperiksa untuk Rohadi. Dalam satu dokumen pemeriksaan, Rohadi pernah menjadi panitera pengganti dalam perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar.

Simak juga: Gugat Mario Teguh, Kiswinar & Ibunya Beberkan Bukti

Perkara Golkar yang dimaksudkan adalah gugatan yang dilayangkan Aburizal Bakrie ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pertengahan 2015. Aburizal menggugat Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH.01.AH.11.01 Tahun 2015 tentang kepengurusan Agung Laksono. Gugatan itu dimenangkan Aburizal.

Rohadi membantah. Menurut kuasa hukum Rohadi, Hendra Heriansyah, uang itu adalah pinjaman yang akan digunakan untuk pembelian alat kesehatan Rumah Sakit Reysa di Cikedung, Indramayu, milik Rohadi.

Baca juga: Inilah 7 Indikasi Jessica Diduga Berencana Bunuh Mirna

Sebelum jadi anggota dewan dari Partai Gerindra, Sareh menggeluti dunia peradilan. Dia pernah menjabat hakim senior dan beberapa jabatan strategis di lembaga peradilan. Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pernah ia duduki. Di PN Jakarta Utara inilah Rohadi menjadi panitera pengganti. Sareh juga pernah memimpin Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

5 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

16 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

24 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

25 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

25 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

26 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

29 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

34 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

34 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

41 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya