KPK: Aliran Suap E-KTP Tak Melalui Transfer

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 6 Oktober 2016 14:20 WIB

Terpidana korupsi yang juga mantan Anggota DPR M Nazaruddin memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, 27 September 2016. Nazaruddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Semarang Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri aliran suap dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan pihaknya belum bisa menguraikan siapa saja penerima uang suap dalam proyek pada 2011-2012 tersebut.

“Masih digali para penyidik. Apalagi uang-uang itu tidak diberikan dalam bentuk transfer semua,” kata Basaria usai menjadi pembicara dalam acara "Saya, Perempuan Anti Korupsi” di Semarang, Kamis, 6 Oktober 2016.

Basaria menambahkan penelusuran terkait siapa-siapa yang ikut menikmati uang proyek e-KTP tidaklah mudah. “Karena proyek ini juga sudah cukup lama,” ujar dia. Untuk itulah, kata Basaria, para penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. “Tunggu pengembangan penyidik,” katanya.

Baca juga: Perang Artis: Agus Andalkan Annisa, Ahok Gandeng Sophia

Saat ditanya apakah penerima uang proyek E-KTP itu dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat? Basaria menyatakan hal itu bisa saja terjadi. Basaria mengakui KPK sudah menerima informasi penerima uang proyek e-KTP. Tapi itu hanya informasi saja yang belum bisa dijadikan dasar untuk menetapkan status tersangka kepada seseorang. “Harus dicari faktanya seperti apa dan alat buktinya juga harus ditemukan,” kata Basaria.

Purnawirawan polisi berpangkat Inspektur Jenderal ini menyatakan teknik penyidikan dalam menangani kasus korupsi tak bisa berdasar pada pengakuan, melainkan pada alat bukti dan fakta yang ditemukan penyidik.

Simak juga: Inilah 7 Indikasi Jessica Diduga Berencana Bunuh Mirna

KPK akan mempercepat persidangan terhadap dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Tidak lama-lama segera disidangkan. Kalau ada pengembangan bisa sambil jalan,” kata Basaria. KPK telah menetapkan status tersangka dalam dugaan korupsi proyek e-KTP, yakni Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Irman dan Sugiharto.

Saat menjadi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman ditengarai menyalahgunakan wewenang dalam proyek e-KTP. Sedangkan Sugiharto, menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun.

Baca: Gugat Mario Teguh, Kiswinar & Ibunya Beberkan Bukti

KPK membuka penyidikan kasus itu pada 22 April 2014. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan telah menghitung angka kerugian keuangan negara akibat kasus itu. Nilainya lebih dari Rp 2 triliun.

ROFIUDDIN

KPK

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya