Irman Gusman Dicopot, DPD Akan Segera Gelar Rapat Bamus

Reporter

Rabu, 5 Oktober 2016 21:34 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad (kiri) dan GKR Hemas (kanan) mengetuk palu sidang pada Paripurna Luar Biasa di Gedung Nusantara V, Jakarta, 5 Oktober 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad mengatakan, akan segera meminta Badan Musyawarah menggelar rapat untuk membahas pelaksanaan penggantian Ketua DPD Irman Gusman.

"Hari ini Irman dihentikan secara kelembagaan, bukan lagi secara BK (Badan Kehormatan). Selanjutnya, rapat Bamus akan diagendakan untuk membahas penggantiannya," kata Farouk seusai sidang paripurna luar biasa di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.

Irman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 September 2016, dalam operasi tangkap tangan. Dia diduga menerima Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, untuk pemberian rekomendasi Badan Urusan Logistik agar menambah kuota gula untuk perusahaan itu.

Sejak penangkapan itu, terjadi pro dan kontra mengenai penghentian Irman. Namun, berdasarkan Pasal 52 pada Tata Tertib DPD, Irman sudah dapat diberhentikan.

Sidang paripurna luar biasa hari ini bertujuan untuk mengesahkan hasil rapat pleno BK DPD mengenai penghentian Irman Gusman. Keputusan ini dihasilkan setelah mendengarkan pendapat ahli hukum tata negara, yakni Refly Harun dan Zain Badjeber. Selain itu, BK DPD juga memanggil Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto untuk dimintai keterangan.

Farouk menambahkan, nantinya pemilihan ketua DPD akan dibicarakan oleh Anggota Indonesia Bagian barat secara musyawarah mufakat. Setelah hasilnya keluar, kata dia, nanti baru akan dilantik dengan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung.

Menurut Farouk, ada 40 orang anggota DPD yang berasal dari Indonesia Barat. Orang-orang inilah yang nantinya akan memilih pimpinan baru pengganti Irman Gusman.

Berdasarkan tata tertib DPD, pemilihan pengganti Irman Gusman harus dilakukan dalam 3 hari kerja. Akan tetapi, Farouk mengatakan hal ini tidak bersifat mengikat. "Kita lihat dulu kalau pimpinan sedang tabrakan jadwalnya ya terpaksa diundur," ujar Farouk.

Apabila terjadi penundaan, Farouk memastikan hal itu tidak akan berlangsung lama. Ia menargetkan nama pengganti Irman Gusman sudah dapat diputuskan pekan depan.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Baca juga:
Survei Polmark: Elektabilitas Ahok Terus Anjlok
Tiga Ilmuwan Amerika Serikat Raih Nobel Fisika





Advertising
Advertising

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

8 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

17 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

23 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

30 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

44 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

45 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

45 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

45 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya