Cara Wiranto Menyelesaikan Pelanggaran HAM di Papua

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 5 Oktober 2016 18:05 WIB

Sejumlah massa yang menamakan diri Solidaritas Untuk Papua (SUP) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Nol Kilometer, Yogyakarta (31/10). Mereka mengecam pelanggaran HAM di Papua dan keberpihakan aparat kepada PT. Freeport serta menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah pelanggaran HAM dan menyetop penambahan personel militer di Papua. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan keseriusan pemerintah menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua. "Sebentar lagi kami jelaskan apa yang sudah selesai, mana yang pelanggaran HAM berat, mana yang tidak, dan penyelesaiannya," kata Wiranto di depan kantornya, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.

Menurut Wiranto, pemerintah tak sedang menyodorkan janji kepada masyarakat Provinsi Papua dan Papua Barat. Penyelesaian pelanggaran HAM, kata Wiranto, adalah amanat bagi pemerintah. "Untuk menyelesaikan semua tuduhan, dan dugaan pelanggaran, baik di Papua maupun yang sifatnya nasional."

BACA: Pasifik Tantang Indonesia Bongkar Pelanggaran HAM Papua

Wiranto menilai pengusutan dugaan pelanggaran HAM tak berjalan mudah. Kemenkopolhukam, tuturnya, masih membutuhkan koordinasi Komisi Nasional HAM, untuk mengkaji keterangan saksi, dan bukti dugaan pelanggaran itu.

"Terjadinya rata-rata sudah jauh tahunnya. Ada pada 90-an, awal tahun 2000-an. Intinya kami serius, tapi ada prosesnya," ujar Wiranto.

Untuk penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masa lalu, Wiranto membenarkan bahwa dirinya tengah merencanakan mekanisme penyelesaian secara nonyudisial. Hal ini menurutnya sesuai dengan karakter etnis-etnis di Indonesia, di mana konflik horizontal, diselesaikan secara adat.

BACA: Tiga Kasus Pelanggaran HAM Papua, Ini Kata Kapolri

"Kalau yudisial itu 'win' dan 'lose' di pengadilan, tapi kalau nonyudisial 'win-win' karena ada mufakat," katanya. Dia menyebut cara nonyudisial itu belum diterapkan secara luas. "Secara nasional kita punya tidak? Nah, ini yang mau kita rancang. penyelesaian yang bersifat win-win."

Pemerintah Indonesia lewat Kemenkopolhukam sudah menyatakan niat menyelesaikan 11 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kasus Biak Numfor 1998 dan peristiwa Paniai 2014.

Langkah itu melibatkan jajaran institusi di bawah koordinasi Menkopolhukam, seperti Mabes Polri, TNI, Badan Intelijen Negara, Kepolisian Daerah Papua, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Masyarakat Adat Papua, serta kelompok aktivis pemerhati masalah HAM Papua.

BACA: Sekjen PBB Terima Laporan Pelanggaran HAM Papua

Komnas HAM, dalam hal ini memiliki wewenang khusus menelisik kasus yang diduga sebagai pelanggaran HAM berat. Tercatat ada empat kasus yang tergolong pelanggaran berat, yakni kasus Wasior (2001), Wamena (2003), Paniai (Desember 2014), serta yang dikenal sebagai kasus Biak berdarah (pada Juli 1998).

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

10 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

15 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

42 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

47 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

48 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

53 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

55 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya