Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, membacakan puisi dalam acara TerasBudaya #17anTempo yang bertema Merayakan Chairil Anwar, di gedung Tempo, Jakarta, 15 Agustus 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku bosan setiap kali ditanya ihwal reklamasi. "Isu reklamasi adalah isu yang paling bikin saya bosan, setiap kali ketemu wartawan ditanya reklamasi," katanya dalam diskusi publik tentang reklamasi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016.
Susi menceritakan ia telah terseret urusan reklamasi sejak mengikuti rapat di kantor Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil. Pembahasan reklamasi pun berujung ribut di meja Dewan Perwakilan Rakyat. Hingga akhirnya reklamasi Teluk Jakarta dimoratorium oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, yang kini sudah digantikan oleh Luhut Pandjaitan.
Menurut Susi, perintah Presiden Joko Widodo sejak awal sudah jelas. Reklamasi tak boleh merusak lingkungan, merugikan nelayan, harus dilakukan demi kepentingan umum, serta tidak melanggar aturan. "Yang terjadi di Indonesia banyak reklamasi yang terjadi tanpa izin yang sudah betul dan lengkap," ucapnya.
Susi menyebutkan ada 37 lokasi di seluruh Indonesia yang ingin direklamasi. Dari jumlah tersebut, ada 17 lokasi yang berizin dan sedang dilakukan reklamasi. Sedangkan 20 lokasi lainnya masih akan direklamasi.
Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi berwenang memberikan izin lokasi dan izin pelaksanaan reklamasi. Pembuatan izin lokasi itu pun harus berdasarkan peraturan presiden. Sebab, kata Susi, yang bisa mengubah tata ruang adalah presiden. "Misalnya, untuk konservasi jadi untuk reklamasi kebutuhan ruang publik, itu presiden turun membuat perpres," katanya.
Susi menjelaskan, saat ia memberikan izin untuk reklamasi Teluk Benoa di Bali, yang ia keluarkan baru izin lokasi, bukan izin pelaksanaan reklamasi. "Saat Benoa izin lokasi kita keluarkan, mereka anggap ada izin pelaksanaan reklamasi," ujarnya.