KPK Cium Banyak Pejabat Bertransaksi di Bawah Rp 500 Juta  

Reporter

Editor

hussein abri

Selasa, 4 Oktober 2016 12:41 WIB

Penyidik KPK bersama pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata menunjukkan barang bukti OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Syarif mengatakan banyak politikus dan pejabat negara yang bertransaksi di bawah Rp 500 juta. "Transaksinya sering dan dilakukan dengan sengaja," ujarnya di Tugu Kunztkring Paleis, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Oktober 2016.

Padahal, Laode melanjutkan, nominal transaksi yang tercatat dalam Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ialah di atas Rp 500 juta. Untuk itu, ucap dia, KPK bekerja sama dengan perbankan agar setiap transaksi di bawah Rp 500 juta bisa tercatat dan dilaporkan ke PPATK sebagai peringatan awal.

Salah satu kerja samanya, tutur Laode, adalah menyelaraskan data-data Politically Exposed Persons (PEPS) dengan data yang dimiliki perbankan. Kerja sama itu akan dibahas hari ini bersama Otoritas Jasa Keuangan, PPTAK, dan industri perbankan.

Laode menjelaskan, dalam PEPS itu terdiri atas pejabat negara dan politikus. PEPS, lanjut dia, akan membuat bank mendeteksi transaksi di bawah Rp 500 juta. Dia hakulyakin, kerja sama ini bisa mencegah maraknya korupsi di kalangan politikus dan pejabat negara jika bank melaporkan transaksi tersebut ke PPATK. "Bank juga bisa menghubungi Otoritas Jasa Keuangan," kata Laode.

Namun, Laode belum bisa memastikan apakah pengurus partai politik yang tidak mempunyai jabatan publik akan ikut terpantau atau tidak. "Akan dibicarakan dalam pertemuan," ujarnya. Alasannya, kata dia, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pengurus partai politik nonpejabat publik tak bisa dijerat KPK.

Toh, menurut Laode, pengurus partai politik yang tidak memiliki jabatan publik bisa jadi tak berhubungan langsung dengan pelaku utama tindak pidana korupsi. Selain itu, Laode menjelaskan bahwa PEPS berguna agar industri perbankan mengelola keuangan dengan lebih hati-hati. "Salah satunya kan punya kriteria atau program yang know your customer seperti itu jadi harus tau customer-nya siapa transaksinya apa, itu saja dulu," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

2 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

4 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

4 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

6 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

7 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

14 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

15 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

15 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

19 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya