Kredit Rp 4 Miliar BPD Gunung Kidul Bermasalah Ditangani Kejaksaan

Reporter

Senin, 3 Oktober 2016 23:00 WIB

Ilustrasi logo kejaksaan. Kejari.go.id

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pengucuran kredit Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta Cabang Pembantu Playen, Gunung Kidul. Kredit senilai Rp 4 miliar itu macet.


Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Azwar menjelaskan, kredit macet akibat perusahaan yang dikucuri kredit tidak bisa mengangsur. Harga lahan yang dijadikan agunan permohonan kredit ternyata tidak sesuai dengan nilai kredit yang dikucurkan. "Penyidik sudah cek lokasi lahan untuk menaksir kerugian," katanya, Senin, 3 Oktober 2016.


Menurut Azwar, sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan. Status penanganan kasus itu sejak Juli 2016 lalu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.


Para saksi yang diperiksa, antara lain, dari pihak perangkat desa, petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) Gunungkidul, perwakilan CV Larasati, dan tim appraisal. Manajemen BPD sebagai pengucur kredit juga sudah diperiksa.


Kasus itu bermula dari pengucuran kredit dari BPD kepada CV Larasati pada 2014 yang lalu. Perusahaan itu bergerak di banyak bidang usaha, termasuk perbengkelan. Namun, pada kenyataannya, perusahaan itu tidak bisa melakukan kewajibannya membayar angsuran kredit.


Advertising
Advertising

Azwar mengatakan, perusahaan itu belum layak mendapatkan kredit senilai Rp 4 miliar. Setelah mengetahui kredit itu bermasalah, kejaksaan mulai menanganinya karena kredit yang dikucurkan merupakan bagian dari penyertaan modal oleh pemerintah daerah.


Hingga saat ini, kata Azwar, tim penyidik masih terus mendalami penyidikan guna mengungkap semua pihak yang terlibat. Tak terkecuali darim kalangan manajemen BPB. "Kami dalami apakah ada kesengajaan dari pihak bank mengucurkan kredit. Padahal pihak debitur belum mempunyai syarat kelayakan pengajuan kredit miliaran rupiah,” ucap Azwar.


Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan audit guna mengetahui jumlah kerugian negara.


Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan dalam penyaluran kredit bank kerap terjadi kongkalikong antara pemohon kredit dengan pihak bank. Pegawai bank mendapatkan bonus atau justru diberi uang pelicin oleh pihak debitur. "Kalau ditangani jaksa, berarti ini kasus korupsi karena dana yang dikucurkan mengurangi penyertaan modal," ujarnya.


Hifdzil mencontohkan kasus pengucuran kredit yang melibatkan seorang bupati di Lampung pada 2008. Di situ juga ada permainan dalam pengucuran kredit perbankan.


MUH SYAIFULLAH


Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

23 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

38 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

48 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

55 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

59 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

5 Maret 2024

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya