Gatot Brajamusti Lancarkan Strategi Baru, Apa Itu?

Reporter

Editor

Sugiharto

Senin, 3 Oktober 2016 21:06 WIB

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta berusaha menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 September 2016. Menurut keterangan man Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti, Ary Suta memberikan senjata api yang ditemukan di kediaman Gatot. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Brajamusti melancarkan metode baru untuk lolos dari jeratan kasus penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, kepemilikan senjata api ilegal, hingga kepemilikan hewan langka.

Pertama, bekas Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu mencopot pengacara sebelumnya, Muara Karta Simatupang, lalu menunjuk pengacara baru, Muara Achmad Rifai.

Strategi pertama sudah dilakukan. Paranormal itu lantas melancarkan teknik baru, yaitu menganggap dirinya sebagai korban untuk menyanggah segala tuduhan. "Dari cerita, apa yang disangkakan tersebut, dasarnya laporan,” kata Achmad Rifai kepada pers hari ini, Senin, 3 Oktober 2016.

Baca: Terungkap, 2 Wanita Ini Diduga Simpan Rahasia Dimas Kanjeng

Achmad Rifai mengaku baru pulang dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk menemui Gatot Brajamusti yang ditahan di Polda NTT. “Gatot meyakinkan kami bahwa dia 1.000 persen tidak pernah melakukan pelecehan seksual. Hewan liar juga itu pemberian dari seseorang."

Soal senjata api ilegal, menurut Gatot seperti dituturkan Achmad Rifai, diberi oleh mantan pejabat beserta banyak peluru. Gatot Brajamusti menerima dengan alasan rekannya itu menjamin tak akan terjadi masalah.

Baca: Arab Saudi Ganti Kalender Hijriah Jadi Kalender Barat

Gatot Brajamusti ditangkap polisi di kamar sebuah hotel di Mataram bersama sejumlah orang, termasuk istrinya, Dewi Aminah, dan penyanyi Reza Artamevia pada 28 Agustus 2016 malam. Hanya Gatot dan Dewi yang menjadi tersangka karena mereka kedapatan menyimpan sabu-sabu dan positif memakai narkoba itu.

Dalam penggeledahan rumah Gatot di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dua pucuk senjata api dan puluhan amunisi serta awetan hewan yang dilindungi. Senjata api itu berjenis Walther PPK kaliber 32 dan Glock 26.

<!--more-->

Masih ada strategi lain pihak Gatot Brajamusti, yakni “menggigit” pihak lain. Achmad Rifai mengatakan, bukan hanya Gatot Brajamusti yang harus menanggung semua kasus ini. Dia mengatakan, ada beberapa pihak yang terlibat sehingga mesti ikut bertanggung jawab. “Ada pihak-pihak lain yang terlibat dibalik semua ini," ucap Achmad Rifai.

Simak: Asal-Muasal Gatot Brajamusti dan Putu Ary Suta Saling Kenal

Achmad Rifai tak menyebut siapa bekas pejabat yang dimaksudnya. Tapi, dari pemeriksaan polisi hanya mantan Kepala badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Putu Ary Suta yang pernah dimintai keterangan. Ary Suta disebut-sebut yang memberi pistol jenis Glock kepada Gatot Brajamusti.

Ary Suta diperiksa di Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 September 2016. Dia menyangkal memberikan senjata api dan peluru kepada Gatot Brajamusti. "Tapi kami akan mendalami beberapa keterangan saksi dan bukti yang ada," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Polda Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Polda Metro Jaya.

Baca: Kisah Sanusi & Istri Kedua, Cinta Bermula di Thamrin City

Budi menuturkan, penyidik akan merunut asal senjata api dan amunisi. Penyidik juga bisa mengkonfrontasi keterangan keduanya karena Ary mengaku pernah mengetahui Gatot memiliki senjata api.

Ary Suta juga pernah diberitakan dekat dengan Reza Artamevia. Belakangan, Reza dikabarkan Reza sudah empat tahun belakangan menjadi istri siri Gatot Brajamusti. Baik pihak Gatot maupun Reza tak pernah membantah hubungan sebagai suami-istri itu.

INGE KLARA | TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

33 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya