Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

Reporter

Senin, 3 Oktober 2016 17:58 WIB

Sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf, menyarankan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme dihentikan. Menurut dia, RUU Terorisme ini seharusnya dibahas setelah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"KUHP juga membahas tindak pidana terorisme. Jangan ada overlap pembahasan," kata Araf di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2016.

Ia menyarankan agar RUU itu dikembalikan ke pemerintah terlebih dulu untuk menyinkronkan RUU Terorisme dan revisi KUHP. Jika tidak, hal ini akan memicu konflik. “Satu mengatur ini, satu mengatur itu, padahal sama-sama terorisme. Pembahasan sebaiknya dihentikan."

Selain itu, menurut Araf, pembahasan tindak pidana terorisme harus menunggu induk hukum pidana selesai. Menurut dia, penanganan terorisme harus diletakkan dalam ranah penegakan hukum dengan sistem peradilan pidana. "Jangan sampai pandangan keduanya berbeda soal terorisme."

Sebelumnya, Araf menyarankan agar pemerintah menyusun draf Undang-Undang tentang Perbantuan Tentara Nasional Indonesia ketimbang memaksa memasukkan pelibatan TNI ke Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme. Sebab, pelibatan TNI sudah tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 7 ayat 2 dan 3.

ARKHELAUS WISHNU

Berita terkait

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

41 hari lalu

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

41 hari lalu

Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

Kekerasan di Tanah Papua, selalu berulang karena pemerintah masih menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani konflik.

Baca Selengkapnya

Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

48 hari lalu

Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.

Baca Selengkapnya

Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

50 hari lalu

Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.

Baca Selengkapnya

Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi

3 Maret 2024

Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi

Mabes TNI berencana menambah 22 Kodam menyesuaikan jumlah provinsi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Mereka Menentang Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, dari Kelompok HAM hingga Aktivis 1998

29 Februari 2024

Mereka Menentang Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, dari Kelompok HAM hingga Aktivis 1998

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo melukai hati keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997-1998.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage oleh Kemenhan ke KPK

13 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage oleh Kemenhan ke KPK

Menurut Julius, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan telah mengumpulkan bukti-bukti dan dokumentasi sebelum melaporkan kasus itu ke KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Begini Kata Para Aktivis HAM

9 Januari 2024

Respons Luhut Soal Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Begini Kata Para Aktivis HAM

Sejumlah pihak menanggapi vonis bebas terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Apa tanggapan Luhut dan para aktivis?

Baca Selengkapnya

Imparsial Nilai Prabowo Tak Tawarkan Perubahan yang Nyata dalam Penanganan Konflik Papua

13 Desember 2023

Imparsial Nilai Prabowo Tak Tawarkan Perubahan yang Nyata dalam Penanganan Konflik Papua

Ghufron menilai Prabowo Subianto tidak memiliki gagasan orisinal dalam menanggapi kasus pelanggaran HAM dan konflik di Papua

Baca Selengkapnya

Kecam Intimidasi Aparat terhadap Ketua BEM UI, Koalisi Sipil: Upaya Elit Merepresi Kritik Publik

10 November 2023

Kecam Intimidasi Aparat terhadap Ketua BEM UI, Koalisi Sipil: Upaya Elit Merepresi Kritik Publik

Koalisi Sipil mengecam intimidasi terhadap Ketua BEM UI sekaligus meminta aparat pertahanan dan keamanan menghentikan intimidasi ke masyarakat sipil.

Baca Selengkapnya