Jessica Mengaku Dirayu, Propam Periksa Kombes Krishna Murti  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Senin, 3 Oktober 2016 12:58 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, 28 September 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri sudah memeriksa mantan Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti.

Pemeriksaan itu berhubungan dengan pengakuan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di persidangan. "Perkembangannya kami belum bisa sampaikan karena masih butuh keterangan lainnya," kata Martin di Divisi Humas Polri, Markas Besar Polri, Senin, 3 Oktober 2016.

Baca:
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
Dituduh Rayu Jessica Wongso, Ini Pengakuan Krishna Murti

Dia membenarkan bahwa pihak yang melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam adalah pengacara Jessica. Poin yang dilaporkan tim pengacara Jessica adalah beberapa kalimat yang menurut mereka tidak pantas diucapkan oleh penyidik. "Ini menjadi bahan penyelidikan dalam pemeriksaan Propam Polri," ujar Martin.

Menurut Martin, pengacara Jessica menganggap ucapan-ucapan teradu Krishna di luar dari bagian investigasi kasus pembunuhan. "Sehingga pengacaranya melihat itu sebagai pelanggaran," imbuh Martin.

Baca:Arab Saudi Ganti Kalender Hijriah Jadi Kalender Barat

Dalam kesaksiannya di persidangan pada Rabu, 28 September 2016, Jessica mengaku sempat dirayu perwira menengah Kepolisian Daerah Metro Jaya, Krishna dan Wakil Direktur Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan. Jessica mengatakan dirinya sempat ditanya Herry apakah tidak masalah menjalin hubungan dengan pasangan beda agama. "Karena kamu tipe saya banget," kata Jessica menirukan cara Herry.

Menurut Jessica saat di pengadilan, Krishna mengatakan kepolisian tidak akan menuntut dia dengan pidana hukuman mati atau seumur hidup. "Paling 7 tahun ditambah ini-itu (remisi) jadi sedikit," ujar Jessica menirukan kalimat Krishna. Jessica Wongso saat itu mengaku diam saja tanpa menjawab penawaran Krishna.

Baca: Tragis, Wartawan Belanda Tewas Ditembak Sniper

Herry tak mau berkomentar soal pengakuan Jessica. Sedangkan Krishna membalas tuduhan itu melalui akun Instagram-nya, @krishnamurti_91, pada Jumat, 30 September 2016. "Tidak semua peristiwa pembunuhan ada saksi orang lain yang melihat pelaku melakukan perbuatannya...," tulis Krishna.

REZKI ALVIONITASARI/AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya