Begini Dimas Kanjeng Tega Membunuh Dua Pengikutnya  

Reporter

Jumat, 30 September 2016 06:22 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi. youtube.com

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yakni Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. "Keduanya disebut selalu menjelek-jelekkan Padepokan Dimas Kanjeng," kata Kepala Sub-Direktorat III Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Taufik Herdiansyah Z., Kamis, 29 September 2016.


Baca juga:
Skandal Papa Minta Saham, Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah


Selain itu, menurut Taufik, kedua bekas pengikut Dimas Kanjeng itu dituduh menyelewengkan uang setoran yang dijanjikan bisa digandakan dari santri untuk padepokan. "Karena dinilai menghambat padepokan, korban harus dibunuh," katanya. Bila tidak dibunuh, menurut Taufik, penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi akan terbongkar.

Menurut Taufik, pembunuhan tersebut atas sepengetahuan dan perintah Taat Pribadi, selaku pengasuh padepokan. "Adapun perencanaan, strategi, dan eksekutor pembunuh terhadap kedua korban adalah orang yang masuk struktur tim pelindung padepokan," tuturnya. Tim pelindung itu terdiri atas mantan aparat dan warga sipil.

Pembunuhan Abdul Ghani melibatkan sembilan tersangka. Mereka membunuh korban di ruangan tim pelindung Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo pada 13 April 2016. Korban dibunuh dengan dipukul, dijerat, dan dibekap. Untuk menghilangkan jejak, pada hari itu juga mayat korban kemudian dibuang di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca Juga
Raffi Beri Ayu Ting Ting Mini Cooper? Ini Kata Ibunda
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget

Sehari kemudian, mayat korban ditemukan mengambang di waduk. Dua hari sebelumnya, para pelaku sudah merencanakan dan menyusun strategi pembunuhan. "Sebelum dibunuh, korban dipanggil di ruangan tim pelindung dengan dijanjikan dipinjami uang oleh Dimas Kanjeng sebesar Rp 130 juta," ujarnya.

Pembunuhan Ismail Hidayah dilakukan enam pelaku, termasuk oleh Taat Pribadi sendiri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mojokerto. Ismail dibunuh di Probolinggo pada 2 Februari 2015. Para tersangka terancam pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

NUR HADI


Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget

Advertising
Advertising

Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

5 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

4 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

6 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya