Dirut Bulog Beberkan Percakapannya dengan Irman, Apa Isinya?  

Reporter

Kamis, 29 September 2016 21:42 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti, dan Sekretaris Jenderal Kemendag Srie Agustina saat meninjau pasokan bawang merah di gudang Bulog, Jakarta Utara pada Senin, 16 Mei 2016. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi setelah diperiksa penyidik KPK untuk tersangka mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Ia menolak memberikan keterangan ihwal materi pemeriksaan selama hampir sepuluh jam itu kepada awak media yang telah menunggunya.

Namun Djarot memberikan keterangan tentang percakapannya dengan Irman. Ia mengaku bahwa Irman-lah yang memulai percakapan dengannya. Irman dalam telepon tersebut mengadu bahwa harga gula di Sumatera Barat mahal. Menanggapi aduan Irman, Djarot mengatakan, apabila sudah ada barang, akan dikirim ke Sumatera Barat.

Menurut Djarot, pihaknya telah mengirim gula ke Sumatera Barat. “Sudah saya kirim 1.000 ton,” katanya di gedung KPK, Kamis, 29 September 2016.

Baca Juga:
Istri Irman Gusman Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Wapres Jusuf Kalla Jenguk Irman Gusman di Rutan Guntur

Saat itu permintaan gula untuk skala nasional sebanyak 3.000 ton. Djarot mengatakan sebenarnya tidak ada kuota untuk daerah. Selain itu, tidak ada pengalihan alokasi gula dari Jakarta ke Sumatera Barat.

Diduga CV Semesta Berjaya mendapat rekomendasi atas permintaan gula di Sumatera Barat. Namun Djarot menepis dugaan itu. “Tidak ada rekomendasi,” ujarnya. Ia mengaku hanya satu kali melakukan percakapan dengan Irman terkait dengan kasus suap gula terhadap Irman.

Percakapan antara Irman dan Djarot itu dijadikan bukti oleh KPK untuk mengusut dugaan suap terhadap Irman. Dari sadapan percakapan dua orang itu, diketahui bahwa Djarot mengalihkan jatah gula DKI Jakarta ke Sumatera Barat. Diduga pengalihan itu atas permintaan Irman.

DANANG FIRMANTO

Baca Juga:
Pengacara Mario Teguh: Deddy Corbuzier Enggak Usah Nangis
Pencabulan oleh Gatot, Kuasa Hukum Korban Yakin Reza Juga Pelaku






Advertising
Advertising





Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya