Anies dan Sandiaga ke KPK Bareng, Apa yang Dilakukan?  

Reporter

Kamis, 29 September 2016 14:39 WIB

Bakal Cagub dan Cawagub Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, usai menjalani tes psikologi di Rumah Sakit Mintohardjo, Jakarta Pusat, 25 September 2016. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, siang ini. Mereka tiba di KPK sekitar pukul 12.30 WIB untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai calon kepala daerah. Selang setengah jam, keduanya keluar dari lobi.

Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tampak sumringah berjalan memasuki gedung KPK. Ia berulang kali melemparkan senyum kepada awak media. Kedatangannya bersama Sandiaga sebagai wujud komitmen calon kepala daerah yang menjunjung transparansi. “Sama-sama membangun pemerintahan yang bersih, tidak korup, dan akuntabel,” katanya di KPK, Kamis, 29 September 2016.

Anies, yang pernah menjabat Rektor Universitas Paramadina, mengaku telah menerapkan pendidikan antikorupsi di universitas tersebut. Pendidikan tersebut ia terapkan untuk menyiapkan generasi bangsa yang bersih dari korupsi. Maju dalam pemilihan calon Gubernur DKI Jakarta, ia juga mengusung program Jakarta untuk lebih bersih dari praktek korupsi.

Baca Juga:
Sandiaga Ajak Ikut Tax Amnesty, Ahok: Saya Enggak Ngumpetin Harta
Resmikan Pasar, Ahok Dipaksa Beli Pakaian Dalam

Sandiaga menambahkan, kedatangan mereka ke KPK merupakan wujud komitmen akan transparansi harta kekayaan. “Ini bukti komitmen kami, bukan pencitraan,” ujarnya.

Sandiaga mengatakan latar pendidikannya sebagai akuntan akan mampu mendukung kiprahnya jika terpilih menjadi orang nomor dua di DKI. Sebab, ia menilai sangat paham dan menjunjung tinggi aspek transparansi anggaran di DKI. Ia berharap dalam kepemimpinannya kelak, DKI Jakarta mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dalam hal laporan keuangan.

Dalam dokumen yang diserahkan, Sandiaga mencantumkan harta kekayaan berupa saham, aset tidak bergerak, hingga laporan pajak setelah diaudit. Ia menolak menyebutkan total harta yang dilaporkan karena masih dalam proses pengecekan oleh KPK.

Sandiaga meminta KPK-lah yang nanti melaporkan LHKPN miliknya dan Anies ke Komisi Pemilihan Umum. Namun ia menegaskan bahwa 97 persen hartanya berada di Indonesia. Anies datang ke KPK mengenakan batik.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan pihaknya telah mengimbau pasangan calon pilkada DKI menyerahkan LHKPN. Ada batas waktu yang ditetapkan KPK, yaitu hingga 3 Oktober 2016. Laporan itu bisa dimasukkan ke loket pendaftaran LHKPN.

Yuyuk mengatakan semua pasangan calon yang akan maju dalam pilkada harus melaporkan ulang harta kekayaannya. Sedangkan untuk di DKI Jakarta, dari tiga pasangan calon, baru Anies dan Sandiaga yang melapor. “Setahu saya, sebagai calon kepala daerah, baru hari ini Sandiaga Uno dan Anies Baswedan,” tuturnya.

DANANG FIRMANTO

Baca Juga:
Ditanya Kenapa Membohongi Mirna, Jessica: Terserah Saya...
Bela Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim: Dia Aset Indonesia

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

2 menit lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

9 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya