Dimas Kanjeng dan 8 Pengikutnya Jadi Tersangka Pembunuhan

Reporter

Kamis, 29 September 2016 14:28 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ishomuddin

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bersama delapan orang tim pelindungnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Abdul Ghani, pengikut Dimas Kanjeng. "Empat tersangka di antaranya masih buron," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Taufik Herdiansyah Z., Kamis, 29 September 2016.

Pengikut Dimas Kanjeng yang telah jadi tersangka adalah Wahyu Wijaya, 50 tahun, warga Surabaya; Wahyudi, 60 tahun, warga Salatiga; Ahmad Suryono, 54 tahun, warga Jombang; Kurniadi, 50 tahun, warga Lombok; dan Taat Pribadi, 46 tahun, Probolinggo. Tersangka yang masih buron adalah Boiran, Rahmad Dewaji, Muryad, Erik Yuliga, dan Anis Purwanto.

Menurut Taufik, para pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana atas pengetahuan dan perintah Dimas Kanjeng karena korban yang menjabat sebagai ketua yayasan pedepokan tersebut banyak menyelewengkan uang santri dan sudah tidak sejalan lagi dengan program padepokan. "Para pelaku mendapat bayaran 320 juta."

Taufik mengatakan para pelaku merupakan tim pelindung Dimas Kanjeng. Mereka membunuh korban di ruangan tim pelindung Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo pada 13 April 2016. Korban dibunuh dengan dipukul, dijerat, dan dibekap. Untuk menghilangkan jejak, pada hari itu juga mayat korban kemudian dibuang di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah.

Sehari kemudian, lanjut Taufik, mayat korban ditemukan mengambang di waduk.

Pembunuhan itu dirancangg dua hari sebelum kejadian. Para pelaku merencanakan dan menyusun strategi pembunuhan. "Sebelum dibunuh, korban dipanggil di ruangan tim pelindung dengan dijanjikan dipinjami uang oleh Dimas Kanjeng sebesar Rp 130 juta," ujarnya.

Taufik mengatakan berkas empat tersangka yang sudah ditangkap pada hari ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Surabaya untuk segera disidangkan. Para pelaku terancam pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain terlibat pembunuhan Abdul Ghani, Dimas Kanjeng dan tiga pelaku lainnya juga terlibat dalam kasus pembunuhan pengikutnya, Ismail Hidayah, 2 Februari 2015. Kasus itu ditangani Polres Probolinggo. Di samping terlilit dua kasus pembunuhan, Dimas Kanjeng juga terlibat kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Saat ini kasus itu masih diproses di Polda Jawa Timur.

NUR HADI

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

51 menit lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

54 menit lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

17 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

22 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

23 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya