DPR Marah Polda Riau Tak Bawa Dokumen SP3: Kenapa Takut

Reporter

Selasa, 27 September 2016 22:23 WIB

Kaum muslimin memadati halaman Masjid usai melaksanakan salat Istisqa' (minta hujan) di Masjid Agung An'nur Pekanbaru, Riau, 7 September 2015. Dengan dilaksanakanya salat istisqa' warga berharap hujan segera turun agar kabut asap kebakaran hutan dan lahan tidak semakin meluas. ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Kebakaran Hutan dan Lahan dari Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) marah dengan sikap Kepolisian Daerah Riau yang dipanggil dalam rapat di Jakarta pada Selasa, 27 September 2016.

Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Supriyanto ternyata tidak membawa dokumen Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan tahun 2015.

"Panja ini dibentuk untuk mengetahui apa dasar dikeluarkan SP3, tapi dokumennya gak dibawa. Saya kecewa," kata Anggota Panja dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Erma meminta dokumen tersebut dibuka untuk publik. Sebab, SP3 bukanlah jenis dokumen yang dilarang untuk diketahui oleh umum. "Kalau merasa benar, kenapa harus takut," ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu juga mengutarakan hal yang sama. Sebab, ia melihat ada kejanggalan dalam keluarnya surat tersebut. "Ada hutan terbakar dan dampaknya luar biasa, tapi gak mampu jerat aktor intelektualnya malah keluarkan SP3," ucapnya.

Pimpinan sidang Benny Kabur Harman dari Partai Demokrat pun meminta dalam rapat berikutnya Polda Riau membawa seluruh dokumen yang diperlukan. Tidak hanya itu, Panja berencana memanggil pula pejabat Kapolda Riau sebelumnya.

SP3 itu memang dikeluarkan oleh Kapolda Riau sebelum Brigadir Jenderal Supriyanto menjabat. "Pak Kapolda ini tidak tahu, jadi tidak imbang," tutur Benny.

Dalam rapat itu, Supriyanto mengatakan pihaknya mengeluarkan SP3 karena tidak memenuhi persyaratan atau alat bukti. Beberapa alasannya antara lain ada perusahaan yang sudah dicabut izinnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kebakaran terjadi di lahan milik masyarakat, dan sumber api yang berasal dari lahan yang berseberangan.

Rapat Panja Kebakaran Hutan dan Lahan dengan Kapolda Riau akhirnya tidak membuat kesimpulan.

Keluarnya SP3 itu memang kontroversial. Publik baru mengetahuinya setelah beberapa bulan diteken oleh Kapolda. Apalagi setelah itu beredar foto sejumlah perwira menengah di jajaran Polda Riau tengah berkumpul di satu restoran hotel di Pekanbaru.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan SP3 oleh Kapolda Riau dikeluarkan ketika dia belum menjabat sebagai Kapolri. Pekan lalu, Kapolri membuat keputusan bahwa Kepala Polres dan Polda dilarang mengeluarkan SP3 yang terkait korporasi sebelum dilakukan gelar perkara di Mabes Polri.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

19 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya