Pelecehan Seksual, Redaktur Radar Lawu Dituntut 1 Tahun Bui  

Reporter

Selasa, 27 September 2016 15:40 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Ngawi - Redaktur Senior Koran Jawa Pos Radar Lawu, DP, dituntut hukuman 1 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ngawi, Jawa Timur, Selasa, 27 September 2016.

DP didakwa bersalah dalam perkara pelecehan seksual terhadap D, wartawati magang di koran itu. Persidangan berlangsung tertutup. Itu sebabnya, jaksa penuntut umum Farid Achmad tidak bersedia menjelaskan isi tuntutannya terhadap DP, yang telah mengundurkan diri sebagai redaktur.

"Silakan dikawal bersama-sama saat sidang pembacaan putusan yang terbuka untuk umum, (Rabu) pekan depan," kata Farid saat ditemui wartawan seusai sidang.

Baca: Nusron Mundur sebagai Ketua Tim Sukses, Ahok: Perlu Dibicarakan

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa DP dengan pasal alternatif tentang kejahatan terhadap kesusilaan. Pertama, Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara; atau kedua, Pasal 281 ke-1 KUHP; atau ketiga, Pasal 281 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Farid juga tidak bersedia menjelaskan pasal yang dijadikan landasan memberikan tuntutan kepada DP. Ia malah meminta agar Tempo meminta keterangan dari pihak korban maupun tim pendampingnya. "Silakan tanya kepada mereka," ujarnya.

Seseorang dari tim pendamping korban, Jakiyem, mengatakan jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara. DP dinilai terbukti melanggar Pasal 281 ke-1 KUHP. "Tadi terdakwa juga memohon keringanan hukuman karena memiliki tanggungan keluarga," ucap Jakiyem.

Sidang tuntutan terhadap DP semula dijadwalkan berlangsung Selasa pekan lalu. Namun, ketua majelis hakim, Endah Sri Andriati, menundanya karena seorang hakim ada kepentingan keluarga mendadak.

Adapun D, yang merupakan korban pelecehan seksual oleh DP, telah keluar dari koran Jawa Pos Radar Lawu.

NOFIKA DIAN NUGROHO






Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

42 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

46 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

47 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

59 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

59 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya