Mendagri Tjahjo Minta Gubernur Sulawesi Selatan Evaluasi Perda di Gowa

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 26 September 2016 21:40 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Gowa dibakar oleh sekelompok massa, yang mengatasnamakan pasukan Kerajaan Gowa dan keluarga Kerajaan Gowa. FAHMI ALI

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyayangkan adanya pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) dinilai sebagai pemicu aksi rusuh massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Kerajaan.

Tjahjo mengatakan ia telah meminta Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengevaluasi peraturan daerah tersebut. Sebab, terjadi perbedaan pendapat antara Bupati Gowa dan kelompok masyarakat adat. "Belum sampai evaluasi, sudah terjadi peristiwa itu," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2016.

Tjahjo menjelaskan, dalam Musyawarah Kesultanan se-Indonesia di Makassar pada awal 2016, beberapa kesultanan tak memiliki permasalahan dengan pemerintah daerah, seperti di Solo, Yogyakarta, Cirebon, dan Banten. Namun hanya Gowa yang menyatakan permasalahan.

Saat ini, ujar Tjahjo, pihaknya meminta Gubernur Sulawesi Selatan mengevaluasi peraturan tersebut. Ia pun telah menerjunkan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum untuk mengetahui penyebab insiden tersebut. "Kami menunggu evaluasi gubernur, kami tidak bisa mengintervensi," ucapnya.

Pembakaran gedung DPRD diduga dilakukan sekelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Kerajaan. Insiden berawal dari kedatangan massa yang menggelar unjuk rasa di kantor perwakilan rakyat itu. Mereka mendesak legislator Gowa mencabut Peraturan Daerah Lembaga Adat Daerah (LAD).

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah Kabupaten Gowa. Massa memprotes perda tersebut karena Pasal 1 poin 3 berbunyi, Bupati Gowa sebagai Ketua Lembaga Adat Daerah yang menjalankan fungsi dan peran sombayya. Ini dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

ARKHELAUS W. | ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

13 hari lalu

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.

Baca Selengkapnya

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

38 hari lalu

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

40 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

43 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

44 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

47 hari lalu

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

47 hari lalu

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

48 hari lalu

Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

48 hari lalu

Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

49 hari lalu

Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

Pakar hukum Unair menyebut sejumlah kebijakan terbaru otorita IKN sebagai salah satu bukti hukum yang belum melindungi masyarakat adat.

Baca Selengkapnya