Pilkada Baru Dimulai, Diduga Sudah Ada Pelanggaran di Brebes

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 26 September 2016 16:37 WIB

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPUD mempersiapkan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di gudang logistik KPUD Surakarta, Jawa Tengah, 26 November 2015. Diperlukan waktu sepuluh hari persiapan untuk mendistribusikan logistik Pilkada ke TPS pada H-3. TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Semarang - Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2017 baru saja ditutup pekan lalu, tapi pelanggaran sudah terjadi. Jajaran Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah mengusut keterlibatan pegawai negeri di Brebes yang terlibat mendukung calon dalam pilkada 2017.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Teguh Purnomo, menyatakan keterlibatan pejabat Pemda Brebes itu terjadi dalam kegiatan deklarasi salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati. Pejabat itu ikut hadir dalam acara itu.


“Ada empat pejabat (yang diduga terlibat dukung mendukung calon). Mereka adalah dua orang camat dan dua orang pejabat di Kepala Bagian Pemkab Brebes,” kata Teguh, Senin 26 September 2016.


Teguh menjelaskan. dalam undang-undang sudah ditegaskan bahwa seorang pegawai negeri dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dia menunjuk Surat Edaran Menpan RB nomor B /2355 /M.PANRB /07 /2015 tentang netralitas pengawai negeri dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak.


Surat Edaran Menpan itu merupakan penegasan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, UU No 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah serta PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Jika ada pegawai negeri yang nekat melanggar maka akan diproses hukum,” kata Teguh.


Dalam Pilkada 2017 di Brebes dua pasangan calon yang mendaftar, yakni pasangan Idza Priyanti-Narjo (PDIP, PKB, Golkar, PAN, Demokrat, PPP, Hanura). Pasangan ini merupakan petahana. Keduanya sudah menjabat bupati dan wakil bupati. Pasangan ini ditantang pasangan calon Suswono-Akhmad Mustaqin (PKS, Gerindra). Suswono adalah Mantan Menteri Pertanian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Pelanggaran netralitas pegawai negeri menjadi salah satu titik rawan,” katanya.


Advertising
Advertising

Pada Pilkada 2015 ada kasus pegawai negeri yang berpihak pada calon kepala daerah, misalnya Camat Sambirejo, Kabupaten Sragen, Suhariyanto. Dia divonis Pengadilan hukuman satu bulan penjara karena membungkus paket sembako berstiker calon bupati di Kantor Kecamatan. Di Boyolali, ada tiga pejabat yang juga divonis bersalah karena tak netral dalam pilkada.


ROFIUDDIN

Berita terkait

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

13 Januari 2024

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

Bawaslu akan segera menggelar seleksi pengawas TPS atau PTPS gelombang kedua pada 24 Januari-7 Februari 2024. Begini syarat pendaftaran peserta.

Baca Selengkapnya

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

24 Desember 2023

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Menteng menemukan sejumlah orang memakai baju pasangan capres-cawapres 2024 di area CFD Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

29 Juni 2018

Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

Sebanyak dua orang sempat ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Pilkada Kota Bekasi pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.

Baca Selengkapnya

Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

17 Mei 2018

Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

Pemberian bantuan seperti bingkisan lebaran atau Ramadan tidak boleh ada simbol-simbol tentang pemilihan kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

6 Januari 2018

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

6 Januari 2018

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.

Baca Selengkapnya

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

6 Januari 2018

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

5 Januari 2018

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.

Baca Selengkapnya