Menteri Agraria ke KPK, Bahas Reformasi Badan Pertanahan  

Reporter

Jumat, 23 September 2016 16:12 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Noor Marzuki menggelar pertemuan untuk membahas validasi pemetaan aset daerah di Gedung Kementerian ATR/BPN, Kamis, 11 Agustus 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan kedatangannya untuk mendiskusikan kerja sama kementerian dengan KPK perihal reformasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ada beberapa hal yang harus kerja sama dengan KPK untuk mempercepat reformasi BPN," kata Sofyan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2016. Menurut dia, kerja sama dengan KPK sudah pernah dilaksanakan sebelumnya.

Sofyan mengatakan reformasi yang akan disoroti adalah soal percepatan prosedur perizinan. "Supaya Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan lebih cepat keluarnya," ujarnya.

Selain itu, Sofyan akan mendiskusikan ihwal status tanah dan rumah Belanda yang ada di Jakarta serta kota lain. "Ini bagaimana statusnya karena ada perbedaan akta dan lain-lainnya, kami ingin seperti itu aja supaya lebih cepat," katanya.

Sofyan tiba di gedung KPK pukul 14.15 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan dikawal beberapa ajudan.

Baca: Hingga 2019 BPN Targetkan Sertifikasi 23 Juta Bidang Tanah
Jokowi Minta Sertifikasi Tanah Dilakukan Besar-besaran

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menargetkan dapat mensertifikasi 23 juta bidang tanah hingga 2019. Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat.

Hingga sejauh ini, jumlah lahan yang dimiliki masyarakat mencapai 100 juta bidang tanah, sedangkan baru 40-42 juta sertifikat yang telah diterbitkan.

Upaya sertifikasi lahan dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat terbatas tentang reformasi agraria pada 24 Agustus 2016, Presiden Jokowi meminta BPN melakukan sertifikasi tanah secara besar-besaran. Langkah ini bertujuan menyelesaikan persoalan ketimpangan penguasaan tanah, terutama di perdesaan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya