KPK : Komitmen Antikorupsi Pejabat Bengkulu Sangat Rendah

Reporter

Rabu, 21 September 2016 23:00 WIB

Pimpinan KPK terpilih Saut Situmorang saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 21 Desember 2015. Saut merupakan Staf Ahli Badan Intelejen Negara (BIN), ia juga tercatat sebagai Direktur PT Indonesia Cipta Investama. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bengkulu - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan komitmen antikorupsi pejabat Bengkulu masih sangat rendah, terutama legislatif. Hal itu terlihat dari rendahnya tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang hanya 1,35 persen.

“Tingkat kepatuhahan LHKPN pejabat legislatif di provinsi ini hanya 1,35 persen . Hal ini menunjukan rendahnya komitmen antikorupsi para pejabat,” kata Saut pada rapat koordinasi Rabu 21 September di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menurut Saut, berdasarkan data KPK, tidak hanya legislatif, tingkat kepatuhan LHKPN pejabat eksekutif pun masih rendah yakni baru 31,6 persen. Padahal salah satu bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi adalah peningkatan kepatuhan LHKPN.

Saut menambahkan rapat koordinasi ini bukan hanya sekadar untuk memperkuat tata kelola pemerintah daerah. Namun juga mempertegas komitmen antikorupsi daerah melalui sejumlah kegiatan, antara lain mendirikan unit pengendalian gratifikasi, tunas integritas, komite integritas dan meningkatkan kepatuhan LHKPN.

Selain itu, KPK juga mengamati masih kuatnya intervensi yang terjadi, dalam perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan.
Untuk itu, Saut mengimbau para pemimpin daeah dan penyelengara negara di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsiserta tata kelola pemerintah agar bisa berjalan dengan bersih, transparan, akuntabel.

Pada kegiatan itu, selain Wakil Ketua KPK, juga hadir Irjen Kemendagri Tarmizi A Karim, Deputi Pengawasan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Dadang Kurnia, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini , Bupati Sidoarjo SaifulIlah dan bupati/wali kota se Provinsi Bengkulu.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

3 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

5 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya