Polda Sulawesi Tenggara Sita dan Tangkap Pemilik 1,7 Ton Bahan Baku Bom

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 21 September 2016 07:30 WIB

Kepala Kapolri Jenderal Polisi HM Tito Karnavian, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menunjukkan barang bukti penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di Terminal New Priok, Jakarta, 13 September 2016. Barang bukti yang disita berupa penyelundupan atas 166.475 kg amonium nitrat dengan kisaran nilai barang Rp24,97 miliar, 10 kontainer Frozen Pasific Mackarel dari Jepang dan 1 kontainer Frozen Squid dari China serta ekspor 71.250 ekor baby lobster di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Kendari - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulawesi Tenggara menyita sekitar 1,7 ton bahan kimia berbahaya jenis amonium nitrat (NH4NO3). Bahan kimia ini adalah salah satu bahan dasar untuk membuat bom.

Penyitaan berlangsung pada Kamis, 15 September 2016, di Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Direktur Kepolisian Perairan Komisaris Besar Andi Anugrah mengatakan kabar penimbunan 1,7 ton amonium nitrat itu diperoleh dari laporan warga setempat.

Informasinya menyebutkan ada barang yang mencurigakan di ruko kontrakan yang dihuni Beddu Hasan. Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut, lalu menggeledah ruko pada Kamis lalu. Saat penggeledahan polisi menemukan 1,7 ton amonium nitrat yang dikemas dalam karung berukuran 25 kilogram.

“Di dalam gudang itu, kami menemukan tumpukan karung bertulisan Mitsubishi Japan. Begitu kami buka, ternyata di dalamnya masih ada karung lagi. Tulisannya itu amonium nitrat 25 kilogram. Jadi barang ini memang sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas,” ujar Andi Anugrah yang ditemui di Markas Polda Sulawesi Tenggara, Selasa, 20 September 2016.

Selain menyita barang bukti, polisi turut menahan Beddu Hasan, 50 tahun, warga Boe Pinang, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana. Ia diduga pemilik bahan berbahaya tersebut.

Pria paruh baya tersebut kini mendekam di sel tahanan Markas Polda Sulawesi Tenggara. Kepada polisi, ia mengaku bahwa bahan tersebut diselundupkan menggunakan kapal laut dari Flores, Nusa Tenggara Timur.

Ia mengaku membeli seharga Rp 900 ribu rupiah per karung, lalu dijual dengan harga Rp 1,5 juta. “Bahan berbahaya itu katanya digunakan untuk membuat bom ikan. Dari keterangan pelaku, ini pertama kalinya ia berbisnis bahan berbahaya, tapi semua masih dalam pengembangan,” ujar Andi.

Sejauh ini, kata Andi, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sejauh mana peredaran bahan berbahaya tersebut. Polisi juga ingin mengetahui mata rantai peredaran bahan kimia berbahaya berbentuk butiran putih tersebut. Atas tindakannya Beddu Hasan dikenai ancaman undang-undang darurat dengan ancaman penjara di atas 20 tahun.

ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

Banjir Bandang Rendam 715 Rumah di Kendari, Satu Orang Meninggal Dunia

7 Maret 2024

Banjir Bandang Rendam 715 Rumah di Kendari, Satu Orang Meninggal Dunia

Banjir bandang di Kota Kendari merendam 715 rumah sejauh ini. Satu orang meninggal dunia akibat air bah tersebut.

Baca Selengkapnya

Di Ujung Ramadan Ngabuburit di Masjid Al Alam, Ikon Wisata Religi Kota Kendari

20 April 2023

Di Ujung Ramadan Ngabuburit di Masjid Al Alam, Ikon Wisata Religi Kota Kendari

Bagi masyarakat di Kota Kendari, khususnya para pelancong, Masjid Al Alam menjadi salah satu destinasi favorit.

Baca Selengkapnya

Teluk Kendari Akan Dikembangkan Seperti Kawasan Wisata Ancol Jakarta

7 Februari 2023

Teluk Kendari Akan Dikembangkan Seperti Kawasan Wisata Ancol Jakarta

Langkah pengembangan Teluk Kendari itu merupakan bagian dari rencana kegiatan strategis mengenai penanganan Teluk Kendari.

Baca Selengkapnya

Mobil Listrik Hyundai Ioniq Jadi Kendaraan Dinas Pemkot Kendari

11 Mei 2021

Mobil Listrik Hyundai Ioniq Jadi Kendaraan Dinas Pemkot Kendari

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari baru saja meresmikan mobil listrik Hyundai Ioniq Electric untuk dijadikan sebagai mobil dinas.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Tewas di Kendari: 6 Polisi Kedapatan Bawa Pistol

3 Oktober 2019

Mahasiswa Tewas di Kendari: 6 Polisi Kedapatan Bawa Pistol

Penyidik Propam mendalami alasan mereka membawa pistol dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa di Kota Kendari.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Tewas di Kendari, Polisi Usut Peluru Nyasar 9 Mm

27 September 2019

Mahasiswa Tewas di Kendari, Polisi Usut Peluru Nyasar 9 Mm

Mahasiswa UHO Kota Kendari, Randi, kena peluru tajam di depan BPR Bahteramas. Putri terkena peluru kakinya ketika sedang istirahat.

Baca Selengkapnya

Hasil Otopsi Mahasiswa Tewas di Kendari: Ditembak Peluru Tajam

27 September 2019

Hasil Otopsi Mahasiswa Tewas di Kendari: Ditembak Peluru Tajam

Luka di tubuh mahasiswa itu menunjukkan, proyektil peluru di bawah ketiak berdiameter 0,9 sentimeter dan luka tembusan diamater 2,1 sentimeter.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Temukan Dua Selongsong Peluru di Lokasi Demonstrasi

27 September 2019

Mahasiswa Temukan Dua Selongsong Peluru di Lokasi Demonstrasi

Menemukan satu selongsong, mahasiswa menyisir badan jalan dan kembali menemukan satu lagi. Jarak selongsong peluru pertama dan kedua sekitar 6 meter.

Baca Selengkapnya

Sampaikan Duka Cita, Jokowi Minta Tewasnya 2 Mahasiswa Diusut

27 September 2019

Sampaikan Duka Cita, Jokowi Minta Tewasnya 2 Mahasiswa Diusut

Presiden Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya 2 mahasiswa Universitas Halu Oleo Sultra setelah demo kemarin.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Usut Tuntas Penyebab Tewasnya Mahasiswa Halu Oleo

27 September 2019

Surya Paloh: Usut Tuntas Penyebab Tewasnya Mahasiswa Halu Oleo

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta dilakukan pengusutan tuntas atas jatuhnya korban dalam demo mahasiswa di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya