Pengadilan Sebut Xaveriandy Pergi ke Jakarta tanpa Izin  

Reporter

Senin, 19 September 2016 22:16 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor dan gudang milik tersangka Xaveriandy Sitanto yang terletak di Jalan Bypass Kilometer 22 Kota Padang, Sumatera Barat, Ahad 18 September 2016. Xaveriandy merupakan Direktur Utama CV SB yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua DPD RI Irman Gusman atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor. ANDRI EL FARUQI

TEMPO.CO, Padang - Juru bicara Pengadilan Negeri Kelas 1 A Padang, Estiono, mengatakan Xaveriandy Sutanto tidak mengantongi izin saat pergi ke Jakarta. Di Ibu Kota, Direktur Utama CV Semesta Berjaya ini bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.

Padahal, menurut Estiono, Xaveriandy merupakan terdakwa kaus gula tanpa Standar Nasional Indonesia itu sedang menjalani tahanan kota. "Enggak ada izin dari pengadilan," ujarnya di kantor Pengadilan Negeri Padang, di Jalan Rasuna Said, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 19 September 2016.

Menurut Estiono, terdakwa telah melanggar peraturan tahanan kota dengan keluar dari kota tanpa seizin pengadilan. Status tahanan kota yang melekat pada Xaveriandy pun terancam dicabut. "Nanti akan dibahas pertimbangan hukumnya oleh majelis hakim. Ancamannya dicabut tahanan kotanya," ujarnya.

Baca juga: Ternyata Penyuap Ketua DPD Irman Gusman Berstatus Terdakwa!

Ia menjelaskan, Xaveriandy sudah berstatus tahanan kota sejak saat penyidikan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Ia juga menjadi tahanan kota saat penuntutan oleh kejaksaan. "Kami hanya melanjutkan dari kepolisian dan kejaksaan," ujar Estiono.

Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yuswadi mengaku juga tidak mengetahui Xaveriandy ke Jakarta tanpa mengantongi izin dari pengadilan. Terdakwa juga tidak meminta izin ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. "Dia juga tidak melapor. Kalau melapor, tak akan kami izinkan," ujarnya.

Simak: KPK Sebut Kasus Irman Gusman Sangat Tercela, Ini Sebabnya

Xaveriandy dan istrinya, Memi, dicokok Komisi Pemeriksaan Korupsi bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan di rumah Dinas Irman di Jakarta, Sabtu kemarin. Irman diduga menerima suap Rp 100 juta sebagai imbalan menghubungi Bulog agar memberikan kuota distribusi tambahan gula untuk wilayah Sumatera Barat kepada CV Semesta Berjaya.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

11 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

11 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

19 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

19 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

26 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

33 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

47 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

47 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

48 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

48 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya