Kode Suap Saipul Jamil, dari Sampah hingga Terminal

Reporter

Senin, 19 September 2016 17:48 WIB

Pedangdut Saiful Jamil mengikuti sidang kasus dugaan pencabulan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 23 Mei 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan ada dua jaksa yang sepakat untuk memvonis terdakwa Saipul Jamil dengan hukuman satu tahun penjara. Sedang tiga hakim lain, tak mau ambil risiko.

Informasi itu terungkap saat JPU memutar percakapan antara Saipul dan kakaknya, Samsul Hidayatullah, melalui telepon dalam sidang suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini, 19 September 2016.

Percakapan terjadi pada 13 Juni 2016, sehari sebelum putusan Saipul. "Jadi kabar terbaru itu begini. Tiga yang di 'sampah' itu, tiga majelis itu," kata Samsul kepada Saipul seperti yang terdengar dalam percakapan.

Lima majelis hakim yang memutus perkara pencabulan Saipul Jamil adalah Ifa Sudewi, Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Effendi, dan Yootje Sampela. Ifa adalah satu-satunya perempuan sekaligus menjadi hakim ketua yang memutus perkara Saipul.

"Dia itu enggak bisa nyanggupin satu ternyata. Tapi lagi diupayakan malam ini kalau enggak besok jam sembilan kabarnya," ujar Samsul melanjutkan. Samsul mengatakan ketiga hakim tak mau ambil risiko karena tuntutan dengan vonis terpaut jauh.

Sehingga, jika Saipul dihukum satu tahun, akan terlalu mencolok. Sebab, tuntutan kepada Saipul adalah tujuh tahun. "Kalau yang dua orang sudah oke satu," ucap Samsul. Saipul menyahuti, "Ibu?" Lantas dijawab Samsul, "Termasuk si ibu, ibu mah sudah setuju."

Selanjutnya, Samsul mengatakan ia tak sepakat dengan angka Rp 500 juta jika adiknya dihukum tiga tahun. "Iya gue bilang ya, 'Bu, kalau kayak gitu saya enggak mau gopek,' saya bilang gitu aja," kata Samsul.

Jaksa Afni Carolina lantas bertanya kepada Saipul Jamil siapa sebenarnya “sampah” yang dimaksud. "Tiga ‘sampah’ itu apa maksudnya?" kata Afni bertanya kepada Saipul.

Artis dangdut itu mengatakan ia tak tahu siapa yang disebut ‘sampah’ oleh kakaknya. "Itu tanyakan saja sama abang saya," ucapnya.

Pada percakapan lain, Samsul terdengar berbicara lagi dengan Saipul soal harga "vonis" artis dangdut itu. Samsul menyampaikan bahwa ia bertahan di angka Rp 300 juta jika hakim kukuh tak mau menurunkan hukuman jadi satu tahun. Kepada Saipul, ia menyampaikan bahwa "sampah" meminta harga Rp 400 juta.

"Artinya dia sih minta empat. Empat ratus," ucap Samsul kepada Saipul. Lantas Saipul bertanya, "Siapa?" Samsul menjawab dia yang dimaksud adalah "sampah".

Selanjutnya, Saipul balik bertanya, "'Sampah' apa 'si terminal'?" Samsul menegaskan bahwa yang meminta adalah "sampah".

Afni kembali bertanya kepada Saipul siapa gerangan "terminal" yang dimaksud. Lagi-lagi, Saipul menjawab tidak tahu. "Saya waktu itu tidak sadar, ya namanya orang tertekan. Jadi ada orang ngomong saya ikut aja," ujarnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

58 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya