Kampus Brawijaya Kediri Dituding Tak Kantongi Izin Dikti

Reporter

Senin, 19 September 2016 16:16 WIB

Ilustrasi mahasiswa di kampus. Shutterstock

TEMPO.CO, Kediri – Polemik pendirian Universitas Brawijaya di Kediri terus berlanjut. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri Woro Reni Permana mengatakan, kegiatan perkuliahan yang akan dilaksanakan Universitas Brawijaya di Kediri dipastikan tak mengantongi izin Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Menurut dia, hingga kini Dikti belum mengeluarkan rekomendasi perkuliahan tersebut terkait larangan kuliah jarak jauh yang diatur dalam Surat Edaran Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti nomor 595/D5.1/2007 yang mulai berlaku sejak 27 Februari 2016. “Kami sudah memastikan hal ini ke Dikti,” kata Woro Reni kepada Tempo, Senin 19 September 2016.

Lantaran aktivitas kuliah jarak jauh itu pula, kata Reni, perkuliahan Universitas Brawijaya di Kediri sempat dihentikan beberapa waktu lalu. Kala itu seluruh mahasiswanya terpaksa ditarik ke Malang untuk menghindari sanksi dari Dikti. Karena itu Reni meminta kepada pemerintah Kota Kediri dan Universitas Brawijaya untuk menyelesaikan perizinan dengan Dikti terlebih dulu agar tidak mengorbankan calon mahasiswa.

Adapun klausul yang dilarang Dikti dalam peratuan tersebut adalah pelaksanaan perkuliahan jarak jauh dan kelas Sabtu – Minggu yang banyak dilakukan lembaga perguruan tinggi. Kuliah model ini dianggap melanggar norma dan kaidah akademik yang kualitas penyelenggaraan pendidikan dan kelulusannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca:
Cuti Kampanye Empat Bulan, Ahok: Cuti Hamil Saja Tiga Bulan
WNA Denmark yang Mengemis di Bali Akhirnya Dideportasi

Tak hanya sistem perkuliahannya, Woro Reni juga mengkritisi pembangunan kampus tersebut yang tak melalui persetujuan dewan. Pendiriannya, dia melanjutkan, sempat dituding sebagai upaya ilegal karena tanpa sepengetahuan dewan, terutama pemanfaatan anggarannya. “Kami tak pernah diajak bicara pemerintah soal ini,” kata adik politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung ini.

Dikonfirmasi hal itu, Pemerintah Kediri menampik tuduhan tersebut. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengatakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang dan milik daerah, kerjasama berdasarkan azas pemanfaatan antar lembaga Negara, dalam hal ini Pemerintah Kota Kediri dengan Universitas Brawijaya tidak harus melalui persetujuan DPRD. “Kecuali hibah yang berisiko pemerintah kehilangan asetnya,” kata Apip.

Dalam kerjasama ini, Pemerintah Kota Kediri menyediakan lahan seluas 23 hektar di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto untuk pembangunan kampus itu. Rinciannya, seluas 20 hektar untuk pendirian kampus, sedangkan sisanya seluas 3 hektar diperuntukkan masyarakat membangun tempat usaha. Kerjasama ini juga akan dievaluasi setiap lima tahunan oleh pemerintah untuk mengukur efektivitasnya.

Perihal tidak diterbitkannya izin Dikti terkait perkuliahan jarak jauh yang dilakukan, Apip juga membantah. Meski tak mengetahui pasti model perkuliahan yang akan dilakukan kampus tersebut kelak, namun dia memastikan bukan merupakan kuliah jarak jauh seperti yang dilarang Dikti. “Saya rasa yang bisa jawab kampus Unibraw,” katanya.

Rencananya kampus itu akan dibangun tiga lantai dan akan selesai pada akhir Desember 2016. Pendirian kampus ini akan menambah jumlah perguruan tinggi di Kota Kediri yang saat ini berjumlah 17 lembaga. Pemerintah berharap kampus ini cepat beroperasi dan bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar.


HARI TRI WASONO


Berita terkait

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

23 menit lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

9 jam lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

23 jam lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

6 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

7 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

8 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

16 hari lalu

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.

Baca Selengkapnya

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

22 hari lalu

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

35 hari lalu

Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,

Baca Selengkapnya

Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

35 hari lalu

Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus

Baca Selengkapnya