Sudi Silalahi: Setkab Tidak Menyimpan Dokumen TPF Munir

Reporter

Senin, 19 September 2016 15:51 WIB

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan sahabat Munir melakukan aksi Kamisan dalam rangka memperingati 12 tahun kematian aktivis HAM Munir Said Thalib di alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, 8 September 2016. Mereka menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir dan kasus pelanggaran HAM lainnya. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menyatakan tidak menyimpan salinan dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. Sudi mengaku tidak pernah memerintahkan untuk mengarsip dokumen hasil kerja atau laporan TPF.

"Tidak pernah dan tidak ada satu naskah TPF yang masuk ke Setkab (Sekretariat Kabinet)," ucap ketua majelis hakim Evi Trisulo dalam sidang sengketa informasi kasus Munir di Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Senin, 19 September 2016.

Evi membacakan surat jawaban lantaran Sudi yang dipanggil sebagai saksi tidak hadir dalam persidangan. Kepada majelis hakim, Sudi mengirimkan surat jawaban yang terdiri atas 10 pertanyaan dari hakim.

Dalam sidang lanjutan tersebut, majelis hakim sebenarnya mengagendakan mendengarkan keterangan dua saksi, yakni Sudi Silalahi dan mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra. Keduanya adalah pejabat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, dalam persidangan hanya Sudi saja yang memberikan keterangan secara tertulis. Ketidakhadiran Sudi, kata hakim, karena yang bersangkutan ada urusan keluarga besar. Adapun Yusril tak memberi alasan atas ketidakhadirannya.

Pihak pemohon sengketa, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang diwakili Putri Karnesia, menyayangkan ketidakhadiran Yusril. Padahal dia berharap kehadiran Yusril bisa menjelaskan alur perjalanan dokumen hasil TPF Munir.

Pasalnya, menurut Putri, hingga kini tidak jelas keberadaan dokumen hasil kerja TPF Munir. "Ketika Sekretariat Kabinet tidak menguasai dokumen, tentu karena dalam peraturannya surat menyurat masuk ke Sekretariat Negara," ucap Putri.

Karena itu, Putri meminta kepada pihak termohon, yaitu Sekretariat Negara, agar menjelaskan alur keluar-masuk surat menyurat terkait dokumen hasil TPF Munir.

Pihak termohon yang diwakilkan Faisal Fahmi berujar tidak semua surat bisa masuk ke Sekretariat Negara. Menurut dia, Presiden mempunyai hak atau wewenang menentukan apakah surat bisa dilaporkan atau tidak. "Jadi (dokumen TPF) diberikan ke pembantunya, menteri," kata dia.

Faisal menambahkan peran Sekretariat Negara dalam pertemuan TPF Munir dengan Presiden tidak besar. Ia menyebut peran Yusril tidak besar sekaligus pasif sama seperti Sudi Silalahi.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

39 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

40 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

47 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

47 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

47 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

47 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

51 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

55 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

22 Februari 2024

Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ke eks milisi pro-Indonesia saat konflik di Timor Timur, Eurico Guterres

Baca Selengkapnya