Harta Irman Gusman: Giro, Tanah, Mercy, Volkswagen & Dolar

Reporter

Senin, 19 September 2016 11:22 WIB

Penyidik KPK bersama pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata menunjukkan barang bukti OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan penyidik lembaganya sedang mengkaji penerapan pasal tindak pidana pencucian uang terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.

"Saya belum tahu soal pencucian uang, itu sedang diteliti tim penyidik," kata Laode melalui pesan pendek, Senin, 19 September 2016. KPK cenderung mengenakan pasal pencucian uang kepada seseorang yang memiliki harta tidak wajar. Berapa total harta kekayaan Irman?

Berdasarkan aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di laman resmi KPK, Irman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 31,9 miliar dan US$ 40 ribu, per 3 Desember 2014.

Dari jumlah tersebut, Irman tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan di Banten, yang nilai totalnya Rp 6,5 miliar.

Irman memiliki mobil merk Mercedez Benz buatan tahun 2004 yang masih bernilai Rp 500 juta, Volkswagen Caravelle 2006 senilai Rp 774 juta, dan mobil Toyota Fortuner 2008 senilai Rp 234,5 juta. Sepeda motor Honda Supra Fit 2005 senilai Rp 11 juta dan Yamaha Mio Rp 8 juta juga menghuni garasinya.

Tak hanya itu, Irman juga memiliki logam mulia senilai Rp 130 juta. Ia juga mendapat warisan logam mulia senilai Rp 620 juta dan Rp 95 juta.

Selanjutnya, ada pula surat berharga berupa investasi yang dimiliki Irman sejak tahun 1994 hingga 2001 senilai Rp 14,9 miliar, juga giro dan setara kas lain senilai Rp 7.1 miliar dan US$ 40 ribu.

Irman berstatus tersangka kasus korupsi lantaran diduga menerima Rp 100 juta terkait pengurusan kuota impor gula. Pengacara Irman, Tommy Singh, mempertanyakan pengusutan KPK terhadap kliennya. "Uang (suap Rp 100 juta) itu sangat kecil dan tak sebanding dengan level Irman," kata Tommy, Ahad, 18 September 2016.

MAYA AYU PUSPITASARI | MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya