Perkara Irman Gusman Mirip Kasus Luthfi Hasan Ishaaq  

Reporter

Senin, 19 September 2016 09:43 WIB

Ketua DPD Irman Gusman (tengah) diwawancara awak media usai usai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, 17 September 2016. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman lantaran diduga menerima uang Rp 100 juta terkait pengurusan kuota impor gula. Tindakan Irman, menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, tergolong memperdagangkan pengaruh karena DPD tidak memiliki kewenangan pada masalah impor gula.

"Di korupsi dikenal trading influence, memperdagangkan pengaruh," kata Agus melalui pesan pendek, Ahad, 18 September 2016. Tindakan memperdagangkan pengaruh mengingatkan pada pengusutan KPK terkait kasus yang menjerat Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Pada Januari 2013, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengurusan kuota impor daging sapi. Wakil Ketua KPK ketika itu, Bambang Widjojanto, mengatakan Luthfi memanfaatkan jabatannya untuk mempengaruhi Kementerian Pertanian. “Tindakan Luthfi semacam menjual otoritas,” katanya.

Luthfi merupakan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat—yang tidak mengurusi kuota impor daging. Namun KPK meyakini Luthfi memiliki akses ke Suswono, politikus PKS yang menjadi Menteri Pertanian kala itu. Suswono pernah diperiksa KPK terkait kasus Luthfi. “Untuk memanfaatkan pengaruh, tidak harus punya kewenangan,” ujar Bambang.

Pada 2014, putusan kasasi Mahkamah Agung memperberat hukuman Luthfi menjadi 18 tahun penjara, dari sebelumnya 16 tahun penjara. Dalam putusan itu, mahkamah juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik.

MUHAMAD RIZKI | REZKY ALVIONITASARI | FEBRIYAN



Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

2 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

20 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya