KPK Ungkap Kebohongan Twitter Ketua DPD Irman Gusman

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 17 September 2016 19:47 WIB

Cuitan di akun Twitter Ketua DPD, Irman Gusman. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan informasi yang beredar di media sosial yang mengatasnamakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman adalah bohong. KPK menyebutkan informasi yang dimuat dalam media sosial itu dioperasikan oleh staf Irman Gusman.

"Kami klarifikasi bahwa ada info yang beredar di masyarakat, baik melalui WA, sms, dan media sosial yang tidak berasal dari IG. Beliau tidak memiliki akses handphone pada kesempatan ini," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 17 September 2016.

Baca: KPK Tetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai Tersangka

Sebelumnya beredar kabar berantai yang mengatasnamakan Irman Gusman. Pesan itu juga muncul di akun Twitter Irman Gusman. “Saya ingin membantah apa yang sekarang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap,” kata dia dalam akun Twitternya, Sabtu, 17 September 2016.

Dalam cuitannya, Irman mengakui bahwa ia menerima tamu. Dari ribuan tamu itu datang dengan berbagai motif. Ada tamu yang datang dengan motif minta tolong dan membawa sesuatu. Ia pun tak bisa menolak orang yang datang bertamu dan minta tolong. Meski begitu, ia juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.

Baca: Ketua DPD Dicokok KPK: Detik-detik Penangkapan Irman Gusman

Pernyataan Irman tersebut dibuat dalam delapan kali cuitan di akun Twitter-nya. Ia mengatakan ada beberapa tamu yang datang hari ini. Irman Gusman, demikian bunyi cuitannya, menilai mungkin dari sekian tamu yang datang hari ini ada yang membawa uang. “Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak,” kata dia.

Menurut Irman, KPK terlalu dini mengumumkan status uang yang ditolak itu sebagai suap. Ia menilai penetapan dirinya sebagai penerima suap terburu-buru. Justru Irman menuding itu adalah perbuatan jahat dan fitnah bagi dia dan keluarga.

Baca: Ditangkap KPK, Keluarga Belum Bisa Hubungi Irman Gusman

Laode mengatakan informasi di media sosial itu memutarbalikkan fakta operasi tangkap tangan KPK terhadap Irman Gusman, Sabtu dini hari. Selain melalui WhatsApp dan SMS, informasi itu pun beredar melalui akun Twitter Irman, yaitu @IrmanGusman_IG. "Kami ketahui Twitter IG yang mengoperasikannya staf IG," kata Laode.

Selanjutnya: Laode meminta staf Irman Gusman...
<!--more-->

Laode meminta staf Irman Gusman itu untuk menghentikan pengoperasian Twitter karena memutar-mutar fakta yang sebenarnya. Laode menegaskan, semua prosedur penangkapan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan standar operasi (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami informasikan semua OTT ini direkam secara profesional oleh penyidik-penyidik KPK. Sehingga semua informasi yang bertentangan pada kesempatan kali ini adalah bohong," kata Laode.

Baca: Pengacara Ungkap Kronologi Penangkapan Irman Gusman

Dari pantauan Tempo hingga Sabtu malam pukul 19.35, cuitan dalam akun Irman itu kini sudah dihapus. Hanya ada cuitan terakhir Irman pada Kamis 15 September. "Bertindaklah dengan niat muliamu itu. Sekecil apapun tindakan kita akan sangat berarti dibandingkan hanya diam dan menunggu.#HappyFriday."

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman sebagai tersangka atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor. "Pemberian kepada IG terkait dengan kepengurusan kuota gula impor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Sabtu, 17 September 2016.

Selain Irman, KPK menetapkan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap menjadi tersangka. Dua orang itu adalah XSS, Direktur Utama CV SW, dan istrinya yang berinisial MMI. Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menahan WS, yang merupakan adik XSS. KPK juga menyita uang Rp 100 juta sebagai barang bukti.

Baca: Ditangkap KPK, Keluarga Belum Bisa Hubungi Irman Gusman

Menurut Agus, penangkapan tersebut bermula saat XXS, MMI, dan WS mendatangi rumah Irman pada Jumat, 17 September 2016, sekitar pukul 22.15 WIB. Pada Sabtu dinihari pukul 00.30, ketiganya ke luar rumah. Saat itulah tim KPK mendekati ketiganya yang sedang berada di dekat mobil yang terparkir di halaman rumah Irman.

Tim penyidik KPK lantas meminta ketiganya masuk kembali ke rumah Irman. Saat berada di dalam rumah, tim meminta Irman membuka bungkusan berisi Rp 100 juta dengan lembaran Rp 100 ribu. Setelah itu, tim pun membawa keempatnya ke gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB.

AMIRULLAH

Rekomendasi Berita
Isu Makin Santer, Ayu Ting Ting Jelaskan tentang Selingkuh
Jika Marshanda Mau Menemuinya, Egi John Akan Sujud, dan...

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

3 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

6 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya