Perwira Polri Diduga Terima Dana Rp 668 Juta dari Akiong  

Reporter

Kamis, 15 September 2016 17:44 WIB

Tim Pencari Fakta umumkan hasil temuan terkait testimoni Freddy Budiman ke Haris Azhar, 15 September 2016, di Kampus PTIK. TEMPO/Amirullah

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak menemukan aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat Polri, Tim Pencari Fakta justru mendapat temuan lain. Yakni ada aliran dana Rp 668 juta dari Akiong ke perwira menengah Polri.

"Kami temukan dugaan aliran dana bukan dari Freddy Budiman, tapi dari orang lain, yakni Akiong alias Candra Halim," kata anggota tim, Effendi Gazali, dalam jumpa pers pada Kamis, 15 September 2016, di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.

Akiong berasal dari Pontianak dan ditangkap kepolisian bersama Freddy. Akiong punya akses ke Tiongkok dan mengetahui keberadaan perusahaan sabu-sabu di Cina. Dia secara langsung bisa melakukan transaksi dengan bandar asal Tiongkok, Wang Chang Su, warga negara Hong Kong pemodal sekaligus bos dari Freddy Budiman dan Akiong.

Effendi mengatakan sudah ada bukti awal dari temuan aliran dana itu dari Akiong. Prosesnya kini sedang ditindaklanjuti kepolisian. Selain aliran dana tersebut, tim juga menemukan indikasi aliran dana lain, yakni Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 75 juta, Rp 700 juta, dan Rp 1 miliar. "Ini indikasi dan sedang ditangani kepolisian," kata Effendi.

Temuan aliran dana itu didapat tim setelah mempelajari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan ini diberikan PPATK ke Kapolri yang kemudian diteruskan ke Tim Pencari Fakta.

Effendi mengatakan, pada 2011 hingga 2015 terdapat lima kasus tindak pidana narkoba yang di dalamnya ada keterlibatan Freddy Budiman. Para penyelidik yang pernah berinteraksi dan melakukan penyidikan pada Freddy telah ditelusuri dan diperiksa. TPF menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan penyelidik yang diduga menerima uang Rp 668 juta dari tersangka Akiong.

Tersangka Akiong, Effendy mengatakan, adalah tersangka lain yang tidak ada hubungannya dengan dugaan aliran dana Freddy Budiman. Metode yang digunakan adalah mengambil uang dari rekening bank, ditransfer ke money changer seakan mau menukar uang asing, tapi dibatalkan. Sehingga, uang Rp 668 juta bisa ditarik.

Temuan TPF ini didapat setelah tim bekerja selama 30 hari. Tim beranggotakan 18 orang, dengan tiga di antaranya berasal dari eksternal kepolisian, yakni Hendardi (Ketua Setara Institute), Effendi Gazali (akademisi Universitas Indonesia), dan Poengky Indarti (anggota Kompolnas).

AMIRULLAH

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

7 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

20 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

21 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya