Rohadi Disebut Pernah Terima Suap di Pinggir Jalan

Reporter

Kamis, 15 September 2016 17:15 WIB

Tersangka kasus suap di PN Jakarta Utara, Rohadi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 16 Juni 2016. Rohadi selaku Panitera pengganti PN Utara yang menangani kasus pencabulan anak dibawah umur dengan tersangka pedangdut Saipul Jamil tersebut diduga menerima suap Rp 250 juta dari pihak Saipul Jamil. Sementara komitmen fee untuk vonis ringan ini diduga Rp 500 juta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi disebut sering menerima "bayaran" dari orang-orang yang berperkara. Hal ini diungkapkan oleh sopir Rohadi, Koko, saat menjadi saksi dalam sidang suap perkara Saipul Jamil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 September 2016.

Dalam kesaksiannya, Koko bercerita bahwa dia sering mengantar Rohadi untuk melakukan "transaksi". Namun, Rohadi tak pernah tertangkap hingga ia menerima uang Rp 250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman, pengacara Saipul Jamil. "Sebelum itu pernah, tapi yang lain tidak pernah ketangkap," kata Koko di depan majelis hakim.

Koko mengatakan, saat melakukan "transaksi" itu Rohadi selalu mengajaknya. Ia menyebutkan sering mengantar majikannya mengambil uang di hotel dan di sebuah tempat di kawasan Pluit. "Di pinggir jalan juga pernah," ujar dia.

Meski sering mengantar majikannya untuk mengambil uang, Koko mengaku tak tahu perkara apa yang tengah diurus Rohadi. Adapun Koko hanya tahu bahwa Rohadi hanya bekerja sebagai panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sebagai panitera pengganti, Rohadi tergolong cukup kaya. Koko mengatakan Rohadi memiliki 19 mobil. Mobil-mobil itu disimpan di tiga rumah Rohadi. "Sebagian dititipkan ke rumah anaknya," ujar dia.

Rohadi ditangkap bersama tiga orang, yaitu kakak Saipul, Samsul Hidayatullah dan kuasa hukum Saipul: Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji. Rohadi didakwa menerima uang Rp 300 juta dari Bertha untuk meringankan putusan Saipul Jamil. Belakangan, ia juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun

Baca Selengkapnya

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.

Baca Selengkapnya