Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang kerja, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. Dengan bersepeda suka mendapatkan ide-ide atau solusi untuk mengiringi kejernihan pikiran. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Bandung - Pasar-pasar tradisional di Kota Bandung akan direvitalisasi. Hampir semua pasar itu kumuh, becek, dan bangunannya rusak. Namun rencana Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengubah pasar tradisional menjadi pasar modern itu tidak bisa berjalan mulus.
Dari 40 pasar tradisional di Kota Bandung, hanya 13 yang memiliki sertifikat hak milik atas nama PD Pasar Bermartabat. Hal itulah yang menghambat upaya revitalisasi. "Sepuluh pasar masih proses (pengurusan sertifikat) dan sisanya (17 pasar) belum bersertifikat," kata Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Ervan Maksum di Bandung, Rabu, 14 September 2016.
Masalah kepemilikan sertifikat bukan kasus baru. Menurut dia, masalah ini sudah ada sejak awal PD Pasar Bermartabat didirikan karena penyerahan aset dari Pemerintah Kota Bandung kepada PD Pasar tidak jelas. "Pertama, surat dari Pemkot-nya (penyerahan aset) belum jelas yang sudah diserahkan yang mana."
PD Pasar akan menempuh beberapa upaya untuk mempercepat proses kepemilikan aset dengan menemui pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. "Jangan sampai kami mendirikan bangunan nanti diklaim orang. Kekhawatiran selalu ada, karena belum bersertifikat."
Selain lambat, proses sertifikasi pasar tradisional sebagai aset PD Pasar Bermartabat terhambat mahalnya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Menurut dia, biaya untuk mengurus BPHTB buat semua pasar bisa mencapai Rp 49 miliar. "Kami bisa minta keringanan ke Pemkot dan kepala BPN serta Pak Wali Kota."
Salah satu pasar tradisional yang revitalisasinya terhambat sertifikasi kepemilikan adalah Pasar Sarijadi. Ervan menjelaskan, Pasar Sarijadi akan direvitalisasi dengan konsep utilisasi penuh. "Pagi hari menjual barang organik, sore merchandise, malam kuliner.” Komunitas seni rupa sudah siap mengisi mural.
Meski begitu, Ervan optimistis 40 pasar tradisional di Kota Bandung akan memiliki sertifikat kepemilikan pada 2017.