Diperiksa KPK, Bupati Banyuasin Dicecar 13 Pertanyaan  

Reporter

Selasa, 13 September 2016 17:00 WIB

Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian dikawal oleh sejumlah petugas saat tiba di gedung KPK, Jakarta, 4 September 2016. Bupati Banyuasin dibawa ke KPK usai dibekuk dalam Operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya di Banyuasin oleh KPK. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 13 September 2016. Pada pemeriksaan perdana ini, Yan dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.

Pukul 15.58 WIB, Yan ke luar ruang pemeriksaan. "Ditanya 13 pertanyaan, tanya ke Pak lawyer ya," kata Yan setelah diperiksa. Yan tak bersedia berkomentar apa-apa lagi. Yan pun bergegas masuk mobil tahanan.

Kuasa hukum Yan, Heru Widodo, mengatakan kliennya hanya ditanya seputar riwayat hidup, pendidikan, pekerjaan, hingga tugas dan kewajibannya. Selain itu, ada pertanyaan seputar tindak pidana korupsi yang dilakukan Yan. "Kalau materinya nanti bisa dikonfirmasi ke penyidik," katanya.

Yan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pada 5 September lalu. Yan diduga menerima uang Rp 1 miliar dari pengusaha bernama Zulfikar Muharami. Uang yang rencananya digunakan Yan untuk haji itu ditukar dengan proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin.

KPK mengendus bahwa ijon proyek itu bukan pertama kali dilakukan Yan Anton. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bahkan membuka peluang besar Yan Anton dijerat tindak pidana pencucian uang.

Saat ini, KPK sudah menyita motor Harley Davidson dan Ducati milik Yan Anton. Adapun Heru mengaku belum tahu soal korelasi penyitaan kendaraan Yan dengan tindak pidana yang dilakukan Yan. "Belum sejauh itu, ini masih pemeriksaan pertama ya," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Zulfikar Muharami sebagai tersangka. Ia diduga memberikan uang Rp 1 miliar kepada Yan Anton melalui perantara.

Perantara yang dimaksud adalah Kepala Subbagian Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Rustami, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Banyuasin Sutaryo, serta seorang pengusaha bernama Kirman. Kini, keempat orang itu ikut menjadi tersangka.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

4 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

5 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

10 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

10 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

18 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

21 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya