Anggota tim pencari fakta gabungan Hendardi (kiri), Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, dan Effendi Gazali memberi keterangan pers seputar kerja timnya untuk mencari fakta dari pernyataan Freddy Budiman melalui Haris Azhar, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 11 Agustus 2016. Tempo/Rezki A.
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil temuan yang didapat tim pencari fakta pengakuan Freddy Budiman akan diumumkan pekan depan. "Kami akan mengumumkan minggu depan hasil temuan-temuan kami," kata anggota tim pencari fakta Freddy Budiman, Poengky Indarti, di Jakarta Selatan, Sabtu, 10 September 2016.
Poengky mengatakan timnya sudah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi dan orang yang terlibat terkait dengan pengakuan gembong narkoba itu. Selain itu, timnya juga sudah mengkonfirmasi orang-orang yang disebut dalam video yang direkam Freddy sebelum dieksekusi mati pada akhir Juli lalu.
"Dalam video itu ada menyebut nama tapi tidak ada kaitannya dengan aliran dana," ujar Poengky.
Menurut Poengky, beberapa nama pejabat yang disebut Freddy di video itu terkait dengan hal-hal lain. "Ada beberapa nama yang di sebut, ada dari institusi ini, institusi ini, institusi ini," ujarnya. Ketika ditanya lebih lanjut, dia enggan menjelaskan secara detail.
Poengky beralasan dia tidak mempunyai kuasa untuk membuka video itu ke publik. Ia mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mempunyai kewenangan itu. TPF mendapatkan izin melihat video itu karena berkaitan dengan kerja tim gabungan ini.
Pengakuan Freddy ini muncul setelah Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memuat tulisan di akun Facebook-nya. Pesan itu tersiar beberapa jam sebelum terpidana Freddy Budiman dieksekusi mati.
Dalam tulisannya, Haris mengaku pernah mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014. Saat itu, Freddy menceritakan kepada Haris bahwa selama ini dia dibantu petugas Badan Narkotika Nasional serta Bea dan Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Freddy juga menyatakan telah menyetor uang miliaran rupiah ke pejabat BNN dan Mabes Polri.
Untuk mendalami pengakuan Freddy itu, Polri kemudian membentuk tim pencari fakta gabungan.