Dugaan Perkosaan Aa Gatot, Muncul Ancaman Ditabrak Tronton

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 9 September 2016 19:55 WIB

Mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti digiring petugas Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpanan senjata api di Polda Metro Jaya, 5 September 2016. Polisi tengah mengusut asal usul ratusan butir peluru berkaliber 9 milimeter, 32, dan 22, yang ditemukan berada di kediaman Aa Gatot. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan eks Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti bisa dijerat Pasal Perlindungan Anak bila tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan mantan anggota padepokannya, CT, terbukti.

"Kalau yang bersangkutan memang korban di bawah umur saat kejadian, kami bisa kenakan Pasal 76 huruf D Undang-Undang Perlindungan Anak, Nomor 35 Tahun 2014," kata Komisaris Besar Awi Setiyono di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 September 2016.

CT, 26 tahun, melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya, Kamis malam. Berdasarkan pengakuan CT, kata Awi, dia bergabung ke padepokan milik Gatot Brajamusti pada 2007. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika CT masih berusia 16 tahun. Dia mengaku dicekoki narkoba dan diajak berhubungan badan.

"Pemikiran klien saya, Gatot Brajamusti itu bukan kenalan biasa. Dia (Gatot) orang hebat, Malaikat Izrail, ini yang Gatot beritahukan ke klien dan korban lain. Dia Tuhan, dia adalah nabi titisan Sulaiman," kata Sudharmono Saputra, pengacara CT, kepada Tempo, Jumat, 9 September.

Selama mengajak berhubungan badan itu pula, menurut Sudharmono, kliennya diduga dicekoki narkoba oleh Gatot Brajamusti. "Selalu di bawah pengaruh narkoba. Jadi Gatot minta apa, iya, iya, saja klien kami," kata Sudharmono Saputra.

Dengan alasan sebagai malaikat dan titisan nabi itu juga Gatot disebut mengancam anggota padepokannya agar tidak melaporkan tindakannya itu. "Katanya kalau ada yang berani lawan Gatot akan kena musibah. Diberi contoh, ketika ada yang lawan, langsung disabet tronton hingga mati di tempat."

Akibat dugaan pemerkosaan yang dilakukan Gatot, kata Sudharmono, kliennya dua kali hamil, pada 2010 dan 2011. Saat usia kehamilan pertama baru dua bulan, Gatot meminta CT menggugurkan kandungan. Kehamilan kedua, CT hengkang dari padepokan dan melahirkan anaknya pada 2012.

Gatot Brajamusti lewat pengacaranya, Muara Karta Simatupang, menyangkal dia terlibat dalam dugaan pemerkosaan terhadap mantan anggota padepokannya itu. "Kalau diperkosa kenapa enggak dari dulu melapor?" kata Muara Karta saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September.

Muara Karta mengatakan, jika memang terjadi pemerkosaan pada 2007 hingga 2011 seperti pengakuan CT, pasti korban melaporkan Gatot ke Polda. Namun buktinya, kata Muara Karta, baru kemarin ada yang melaporkan dugaan pemerkosaan itu. Muara Karta membantah kliennya pernah menyuruh CT menggugurkan kandungannya.

Selain itu, Muara Karta menyangkal Gatot Brajamusti mencekoki CT dengan narkoba agar mau berhubungan intim. Muara justru menilai tindakan pelaporan oleh CT hanya sekadar fitnah. "Ini kan namanya menyebar fitnah, menyebar kebencian, enggak baik," kata Muara Karta.

Dengan sudah tersebarnya informasi tersebut ke media, CT bisa dianggap mencemarkan nama baik kliennya. "Pokoknya siapa pun menebar fitnah dan menebar kebencian itukan diatur undang-undang apalagi melalui media, kita akan buat somasi, kita akan laporkan kembali," kata Muara.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

35 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

42 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

52 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

55 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya