TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengatakan Presiden Joko Widodo pasti berani bertanggung jawab bila hendak mencalonkan kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Alasannya, Arcandra sempat terkena masalah hukum karena status dwi kewarganegaraannya.
"Apapun itu, hak prerogatif presiden dan beliau pasti sudah berhitung," katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 9 September 2016.
Tapi, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar pencalonan kembali Arcandra jangan sampai menimbulkan masalah seperti yang lalu. "Saya tidak yakin akan dicalonkan kembali, mungkin jadi Dirut Pertamina," ucap Hidayat.
Alasannya, kepemimpinan Jokowi yang semakin pendek, membuatnya tidak boleh gagal di periode ini bila hendak bertarung kembali 2019 nanti. Sebabnya, ia pasti akan memilih menteri yang mendukungnya, ketimbang yang menjadi beban baginya. "Feeling saya Arcandra tetap akan dimaksimalkan sebagai staf khusus presiden atau jabatan tertentu di BUMN," kata Hidayat.
Hidayat berujar Presiden Joko Widodo harus meyakinkan publik terkait nasionalisme Arcandra. Sektor ESDM, kata dia, harus diisi oleh orang yang profesional dan tidak memiliki masalah apapun. "Sehingga bisa bekerja maksimal. Karena bisnis terkait ESDM sangat cepat dan luas," ujarnya.
Arcandra tercatat menjadi Menteri yang paling cepat masa kerjanya. Ia dilantik sejak 27 Juli 2016 dan dicopot pada 15 Agustus 2016 setelah diketahui memiliki masalah dalam status kewarganegaraannya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan surat keputusan tentang status kewarganegaraan Arcandra pada 1 September 2016. Lewat surat tersebut, pemerintah mengukuhkan kembali status kewarganegaraan Indonesia bagi Arcandra.