KPK Sita Harley Davidson dan Ducati Milik Bupati Banyuasin

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 8 September 2016 18:13 WIB

Bupati Musi Banyuaain Yan Anton Ferdian (YAF), mengenakan rompi oranye, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 5 September 2016. YAF terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Penyidik KPK di rumah dinasnya di Banyuasin, saat syukuran berangkat Haji, terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus untuk bantuan sekolah dan bansos untuk bantuan bencana alam senilai Rp 21 miliar. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Harley Davidson dan Ducati, masing-masing satu unit, dari rumah dinas Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Penyitaan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Yan di Perumahan Bukit Sejahtera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Penggeledahan dilakukan selama dua hari sejak kemarin dan baru selesai pada pukul 15.00 hari ini, Kamis 8 September 2016.

"Hasil geledah adalah sejumlah dokumen dan kendaraan," kata Yuyuk di kantornya, Kamis, 8 September 2016. Saat ini, kedua motor dititipkan di kantor Kepolisian Resor Banyuasin.

Selain di rumah Yan, KPK juga menggeledah rumah Rustami, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin. Di rumah Rustami, yang beralamat di Perumahan Bukit Persada Indah, Kota Palembang, penyidik menyita mobil Mitsubishi Mirage. "Mobil dititipkan di Polda Sumsel," kata Yuyuk.

Dalam perkara ini, Yan diduga menerima uang dari seorang pengusaha bernama Zulfikar Maharami sebesar Rp 1 miliar. Uang itu rencananya digunakan untuk pergi haji pada 7 September 2016. Sebagai gantinya, Yan memberi Zulfikar proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin.

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka pemberi dan penerima suap. Mereka adalah Direktur CV Putra Pratama, Zulfikar Muharami, sebagai pemberi suap. Sedang lima lainnya: Bupati Yan Anton Ferdian; Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Rustami; dan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin, Umar Usman; Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Banyuasin, Sutaryo; dan seorang pengusaha bernama Kirman.

Saat operasi tangkap tangan, penyidik menyita uang Rp 299,8 juta dan US$ 11.200 (setara dengan Rp 146 juta) dari tangan Yan. Di tangan Sutaryo, penyidik menemukan uang Rp 50 juta. Selanjutnya di tangan Kirman, penyidik menyita bukti setoran biaya haji dari PT TB senilai Rp 531,6 juta.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya