Tersangka Kasus Perdagangan Orang Diserahkan ke Kejaksaan

Reporter

Kamis, 8 September 2016 16:46 WIB

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Kupang - Dua dari tiga tersangka kasus perdagangan orang (human trafficking) diserahkan oleh penyidik Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ke Kejaksaan Negeri Kefa, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis, 8 September 2016.

Keduanya adalah John Pandie dan Yoseph Manek. Mereka adalah bagian dari calo tenaga kerja yang merekrut Dolfina Abuk, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di Malaysia dan dipulangkan dalam keadaan tubuh penuh jahitan. “Semoga segera diproses untuk dibawa ke pengadilan,” kata Kepala Unit II Tindak Pidana Tertentu Polres TTU Brigadir Polisi Kepala Primus Tan.

John Pandie merupakan tenaga lapangan yang merekrut Dolfina Abuk sedangkan Josep Manek sebagai calo. Setelah merekrut Dolfina, mereka kemudian memberangkatkannya ke Malaysia melalui PT Kalifa Aulia Firdaus. Direktur PT Kalifa Aulia Firdaus, Adi Sinlaeloe kini masih mendekam di Sel Kepolisian Daerah NTT.

Penasehat hukum tersangka, Petrus Efi, mengatakan orang yang bertanggungjawab atas kematian Dolfina Abuk adalah Adi Sinlaeloe sebagai direktur PT Kalifa Aulia Firdaus. "Harusnya direkturnya yang dihukum, bukan klien kami," ujarnya.

Primus menjelaskan, proses penyidikan terhadap John Pandie dan Yoseph Manek dilakukan oleh Polda NTT. Polres TTU bertugas melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kefa. Kedua tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kefa sambil menunggu proses persidangan.

John Pandie dan Yoseph Manek dijerat Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, Polda NTT telah mengantongi nama sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus human trafficking. Mereka melakukan aksinya di beberapa daerah di NTT untuk merekrut TKI secara ilegal. Di antaranya PT CSA Medan, PT MSJ Jakarta, PT MT Jakarta, PT MSJ Jakarta, dan PT RAB Medan.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menjelaskan, PT CSA Medan memiliki perekrut, yang berinisial DIMS, yang juga menjadi kepala cabang perusahaan itu di Kupang. Dia telah mengirim 20 orang korban ke Jakarta dan Medan.

Selain itu, Polda NTT pun sedang mengusut jaringan lainnya yang juga diduga ada kaitannya dengan perusahaan-perusahaan itu. Ada jaringan YLR, WFS/D, ST, YN, NAT/SN, MF dan jaringan YP.

Mereka mengurus seluruh keperluan yang berkaitan dengan pengiriman TKI ilegal. Mulai dari dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk, hingga para TKI ilegal itu diberangkatkan melalui Bandara El Tari Kupang.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi Adjie Indra Wietama mengatakan, berdasarkan pengakuan para calo TKI ilegal, harga jual tenaga kerja asal NTT yang dikirim ke Malaysia mencapai Rp 4,5 juta per orang.

Menurut Adjie, bisnis TKI ilegal juga menggunakan hukum pasar. Pada saat kebutuhannya tinggi, maka harga jualnya akan semakin mahal. "Khusus harga jual TKI untuk dalam negeri hanya berkisar antara Rp3-4 juta per orang," katanya, seraya menjelaskan, jumlah TKI ilegal yang diberangkatkan ke Medan dan Malaysia selama tahun 2015 dan 2016 mencapai 1.667 orang.



YOHANES SEO

Berita terkait

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

50 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

3 Maret 2024

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.

Baca Selengkapnya

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

6 Juni 2023

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai

Baca Selengkapnya