Desa Ini Mengubah Lahan Gambut Jadi Kebun Nanas Madu  

Reporter

Kamis, 8 September 2016 16:42 WIB

Sejumlah lahan gambut dibakar masyarakat di Desa Bungai Jaya, Kapuas, Kalimantan Tengah, untuk membuka lahan pertanian. TEMPO/Diko Oktara

TEMPO.CO, Kapuas - Bagi warga Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Basarang, Kalimantan Tengah, lahan gambut memiliki nilai ekonomis. Di lahan tersebut, warga desa menanam buah nanas yang kini dikenal sebagai komoditas khas Desa Bungai Jaya.

"Nanas kami itu sudah dikenal dengan nama nanas madu Basarang," kata Kepala Desa Bungai Jaya, Kadiman, Rabu, 7 September 2016.

Kadiman menjelaskan, warga desanya mulai menanam nanas sejak 1990-an. Saat itu, nanas tengah “booming” di Kalimantan Tengah. Pembangunan jalan raya di sekitar Desa Bungai Jaya juga mendorong masyarakat mulai menanam nanas.

Ketika masa panen tiba, warga desa biasa menjual nanas-nanas itu ke pengumpul yang datang hampir setiap hari ke desa. Para pengumpul kemudian memasarkannya ke sejumlah kota di Kalimantan Tengah.

Ketika ditanyakan ke mana masyarakat desanya memasarkan produk nanas itu, Kadiman menjawab masyarakatnya biasa menjualnya ke pengumpul yang datang hampir setiap hari ke desanya. Setelah itu, para pengumpul akan memasarkannya ke sejumlah kota di Kalimantan Tengah, bahkan hingga ke Kalimantan Timur.

Menurut Kadiman, keuntungan yang didapat dari menanam nanas di lahan gambut sangat besar. Satu buah nanas dihargai sebesar Rp 5.000 oleh para pengumpul. Dalam satu kali pengangkutan hasil panen, nanas yang dibawa petani bisa satu mobil pickup penuh, atau sekitar 1.300 buah. "Ya, itu tinggal dikalikan saja berapa penghasilan yang didapat," ujar dia.

Meskipun begitu, Kadiman menuturkan, pemasaran nanas di daerahnya belum semaksimal daerah-daerah lain. Kadiman pun menyimpan satu harapan. "Saya ingin nanas madu ini menjadi makanan khas yang dijual di toko-toko," ujar dia.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

21 Oktober 2017

Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

EoF mensinyalir APRIL melalui RAPP sengaja mengabaikan Surat Peringatan kedua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal pengelolaan lahan gambut

Baca Selengkapnya

Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

1 September 2017

Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

Nazir mengatakan teknologi LiDAR ini dioperasikan menggunakan pesawat terbang.

Baca Selengkapnya

BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

24 Agustus 2017

BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

Badan Restorasi Gambut menargetkan restorasi lahan gambut sebanyak 2 juta hektar dan sampai kini baru 600 ribu hektar yang berhasil direstorasi.

Baca Selengkapnya

BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

24 Agustus 2017

BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

BRG menyerahkan hasil pemetaan lahan gambut yang diproduksi menggunakan teknologi LiDAR ke Kementerian Kehutanan dan Badan Informasi Geospasial.

Baca Selengkapnya

Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

14 Juni 2017

Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

Pabrik kertas & pupl mengimpor hingga 9,5 juta meter kubik per
tahun, karena terancam kekurangan baku akibat rencana
penerapan PP gambut yang baru.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

10 Mei 2017

Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan kawasan revegetasi di lahan gambut di wilayahnya bakal bertambah menjadi lebih dari 1.000 hektare.

Baca Selengkapnya

Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

23 Februari 2017

Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

Badan Restorasi Gambut bersama Pemerintah Kalbar telah memulihkan 27% lahan gambut dari total gambut yang rusak seluas 120.000 ha.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

23 Februari 2017

Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan pengajuan tanah pengganti atau land swap pemegang izin usaha kehutanan sesuai dengan PP 57 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

20 Februari 2017

Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

Forum Group Discussion bekerjasama Fakultas Pertanian Universitas Palangkaraya, dan Masyarakat Perkelapasawitan mendesak revisi PP No. 57 tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

11 Januari 2017

Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

Lahan gambut yang tidak terawat bisa kering, dan saat musim kemarau bisa menyebabkan kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya