Lapas Yogya Akan Fasilitasi Duterte Jenguk Mary Jane

Reporter

Kamis, 8 September 2016 15:04 WIB

Mary Jane Fiesta Veloso (31) terpidana mati kasus kurir narkoba menggunakan kebaya berwarna kuning pada acara peringatan hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, 23 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia siap jika Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengunjungi salah satu warganya di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Yogyakarta. Salah satu warga Filipina yang berasa di penjara Wirogunan itu adalah Mary Jane Viesta Veloso yang terangkat kasus narkotik.

Namun, menurut Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta Pramono, pihaknya belum menerima pemberitahuan atau surat permohonan kunjungan presiden yang dijuluki The Punisher itu.

"Belum ada informasi kunjungan. Tetapi jika akan berkunjung pasti kami siapkan. Sudah ada protap (prosedur tetap)nya," kata Pramono, Kamis, 8 September 2016.

Ia menyatakan, pihak Lembaga Pemasyarakatan akan menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan saat kunjungan itu. Termasuk menyiapkan keberadaan Mary Jane dan lokasi kunjungan.

Ibu dua anak yang divonis hukuman mati itu lolos dua kali saat akan dieksekusi, yaitu pada 2015 dan 2016 yang lalu.

Mary Jane ditangkap pada awal 2010 dan divonis mati di Pengadilan Negeri Sleman akhir 2010. Di tingkat banding dan kasasi hukuman tetap berupa vonis mati. Pengajuan grasi kepada presiden juga ditolak pada akhir 2014. Lalu ada upaya hukum lain yaitu peninjau kembali juga tidak dikabulkan pada awal 2015. Pada eksekusi mati jilid II ia selamat karena alasan proses hukum perekrutnya.

"Intinya jika nanti presiden itu akan berkunjung, kami siap," kata dia.

Kejaksaan yang mengawal kasus Mary Jane ini juga belum menerima informasi atas rencana kedatangan presiden itu. Jika memang akan datang, pasti sebagai pengawal kasus, kejaksaan kan mendampingi, baik mendampingi terpidana maupun pihak dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Saya belum dapat informasi. Tetapi kami siap mengawal," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Tony Tribagus Spontana.

Mary Jane lolos dari eksekusi mati jilid II dan III karena masih menunggu proses hukum perekrutnya di Filipina. Penyidik asal negara itu juga berencana menginterogasi Mary Jane atas kasus itu. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari rencana itu.

Kasus di Filipina adalah kasus Maria Christina Sergio, orang yang merekrut Mary Jane sebagai kurir pembawa narkotika 2,6 kilogram jenis heroin.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

19 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

21 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

21 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

23 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

24 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

25 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

25 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

43 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya