Dua Remaja Perempuan Selundupkan Narkoba ke LP Bekasi

Reporter

Rabu, 7 September 2016 17:51 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Bekasi - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bekasi di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, menangkap dua remaja perempuan yang sama-sama berinisial Y dan berusia 18 tahun. Keduanya berperan sebagai pembesuk dengan tujuan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam LP.

Kepala LP Bekasi Toro Wiyanto mengatakan penangkapan terjadi pada Senin, 5 September 2016, sekitar pukul 10.30. Keduanya hendak membesuk seorang narapidana bernama Iqbal yang baru mendekam di LP itu karena kasus narkoba. "Sebelum masuk, petugas melakukan penggeledahan," katanya, Rabu, 7 September.

Sesuai prosedur yang berlaku, kata Toro, seluruh barang bawaan pembesuk harus dipindahkan ke wadah plastik yang disediakan pihak LP. Ternyata, salah satu barang yang dibawa Y adalah sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam botol sampo. "Ketahuan ketika petugas menguras isi botol," ujar Toro.

Dua remaja itu dibawa ke ruangan khusus untuk diinterogasi. Keduanya pun menangis histeris dan menolak ditangkap. Namun petugas LP tetap menahan mereka. Pihak LP langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Cikarang Pusat untuk menjemput dua remaja itu.

Toro menjelaskan, penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam LP sudah beberapa kali terjadi. Sepanjang enam bulan terakhir, sudah ada dua kasus penyelundupan narkoba yang diungkap LP Bekasi. Selain menyelipkan di antara barang bawaan pembesuk, ada yang melakukannya dengan cara melempar sabu-sabu dari luar pagar LP. Sabu-sabu dibungkus kertas yang dibentuk menyerupai bola.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat Inspektur Dua Bibilim mengatakan satu orang dilepaskan karena tidak terbukti terlibat kasus penyelundupan itu. "Satu orang hanya mengantarkan temannya yang membawa narkoba," ucapnya.

Bibilim menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Kini tersangka Y mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Pusat. Dia dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

ADI WARSONO






Advertising
Advertising

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

11 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

19 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya