Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakan Hukum KLH, di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, 6 September 2016. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang menghalangi Badan Restorasi Gambut (BRG) saat melakukan sidak ke lahan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)/APRIL.
"Jumat, kami akan panggil semuanya. RAPP akan dipanggil, BRG juga diundang, Dirjen PAPL akan dipanggil karena pembinaannya oleh manajemen," kata Menteri Siti di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemarin.
Siti menegaskan, lembaganya akan melakukan rapat di ruang Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup guna mengklarifikasi persoalan yang terjadi antara BRG dan satpam berseragam Kopassus yang menjaga lahan gambut RAPP.
Beberapa hari lalu, Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mengadakan inspeksi mendadak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Ia menemukan kegiatan pembukaan gambut oleh salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Dalam kunjungan tersebut, Nazir sempat dihadang oleh petugas keamanan yang mengenakan seragam hitam bertulisan Kopassus. Mereka menanyakan izin tugas Nazir. Namun Nazir menegaskan bahwa sidak tidak membutuhkan izin. Nazir menyimpulkan perusahaan RAPP tidak kooperatif dengan pemerintah dan meminta tim penegak hukum Kementerian Kehutanan melakukan penindakan.
Siti mengaku telah melihat penghalangan itu melalui akun media sosial YouTube. "Nanti akan ketahuan Jumat. BRG baru minta saya untuk bantu itu. Nanti kelihatanlah," ujar Siti.
Selain Siti, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menaruh perhatian pada hal tersebut. Ia mengatakan upaya penghalangan terhadap BRG akan masuk ke ranah penyelidikan mereka. "Kalau ternyata mereka sudah tahu itu BRG dan mereka menghalangi, itu bisa pidana," kata Tito.
Menurut Tito, pihaknya juga mendapat informasi dari media. Berdasarkan laporan sementara yang ia terima, RAPP memiliki satpam penjaga, namun mereka tidak mengenal tim BRG, karena belum populer di publik. "Otomatis mereka cek, kalau dianggap warga biasa, mereka enggak boleh masuk. Belakangan diketahui itulah otoritas BRG, ternyata bagian dari pemerintah," ucap Tito.
Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan, Ketua DPRD Jambi: Jangan Lengah
17 hari lalu
Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan, Ketua DPRD Jambi: Jangan Lengah
Satgas Karhutla dan semua pihak harus segera mengatasi Kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap. Ketua DPRD Jambi mengimbau masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar hutan.