Bingung Urus Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Begini Caranya  

Reporter

Rabu, 7 September 2016 16:56 WIB

Warga memperpanjang pajak kendaraan bermotor saat Peresmian Kantor Pelayanan Samsat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, 18 September 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Surabaya Dua pemandu sedang duduk di meja dekat pintu masuk kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Timur di Jalan Manyar Kertoarjo, Rabu, 7 September 2016. Mereka bertugas memberikan informasi kepada masyarakat yang kebingungan dalam memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan dan bea balik motor.

Gadis Puspita Ashari, seorang pemandu di kantor Samsat, terlihat dengan ramah menjawab satu per satu pertanyaan yang diajukan seorang warga mengenai kelengkapan surat yang harus dibawa jika ingin mengajukan balik nama.

Baca: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Warga Surabaya Masih Bingung

“Memang surat yang harus dibawa dan tahapannya berbeda, bergantung pada keperluannya. Kami tanya dulu perlunya apa, baru kami arahkan harus ke mana,” kata Gadis di kantor Samsat Manyar, Rabu, 7 September.

Kebijakan penghapusan denda pajak yang akan berlangsung hingga 3 Desember 2016 ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat yang menunggak membayar pajak. Wajib pajak tidak akan dibebankan denda sebanyak 2 persen dari pajak pokok kendaraan miliknya setiap bulan selama belum membayar pajak.

Berikut ini beberapa syaratnya.

Bagi warga Jawa Timur yang ingin mengganti nomor pelat kendaraan misalnya, mereka harus membawa kelengkapan berupa dokumen asli atau fotokopi, seperti
- BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor),
- STNK (surat tanda nomer kendaraan), dan
- KTP (kartu tanda penduduk).

Bagi yang ingin melakukan balik nama kendaraan, juga harus membawa dokumen asli beserta fotokopi sebanyak tiga lembar dari
- BPKB,
- STNK,
- KTP pemilik baru, dan
- kuitansi jual-beli (bermeterai 6.000).

Gadis juga menambahkan, sebelum melakukan penyerahan berkas dan pembayaran, setiap kendaraan terlebih dulu dilakukan cek fisik untuk memastikan kondisinya.

Baca:
Pemutihan Pajak Kendaraan, Ribuan Peminat Padati Samsat

Berlaku juga untuk masyarakat yang ingin mengajukan balik nama, warga tidak perlu membayar tanggungan 80 persen dari nilai pajak kendaraannya selama kebijakan ini masih berlangsung.

Kantor Samsat mengoptimalkan pelayanan hingga hari Sabtu, dengan jam pelayanan mulai 08.00 sampai 13.20 pada hari Senin-Kamis, pukul 08.00 hingga 11.00 pada hari Jumat, dan 08.00 hingga 12.00 untuk hari Sabtu.

“Proses pembayaran pajak bisa dilakukan di mana saja. Di Samsat Keliling, Samsat Corner di mal-mal juga bisa. Enggak harus pergi ke kantor Samsat,” ujar Gadis.

WULAN GOESTIE | NIEKE


Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

4 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

10 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

12 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

26 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

46 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

58 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya